• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (551) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (269) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN UTAMA

    Iklan

    Iklan

    6000 Masyarakat Kabupaten Bireuen Terima Sertifikat Tanah Dari BPN

    Senin, 13 Desember 2021, Desember 13, 2021 WIB Last Updated 2021-12-13T12:41:19Z
    elitnesia.com l BIREUEN - Penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat Provinsi Riau, Aceh dan Sumatera Barat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berlangsung serentak secara daring pada Senin (13/12/2021) pukul 14.00 Wib.

    Dalam hal ini, BPN Kabupaten Bireuen menyerahkan secara simbolis Sertipikat kepada 50 perwakilan masyarakat  dalam Kabupaten Bireuen di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan setempat.

    Bupati Bireuen Dr.H.Muzakkar A Gani,SH.,M.Si dalam sambutannya mengatakan dengan adanya hak milik tanah (sertipikat) maka tanah milik kita sudah sah diakui negara.

    "Dengan sertipikat ini bisa membantu Bapak ibu membangun usaha, untuk menitipkan sertilikat ke Bank sebagai jaminan agar bisa mengambil uang untuk keperluan dunia usaha,"ujar Bupati Bireuen.

    Sementara itu, Kepala BPN Bireuen M.Zainun Zahri,A.Ptnh,MH saat ditanyai terpisah oleh media menerangkan Hari ini (Senin) menyerahkan 5.500 sertipikat tanah kepada masyarakat pemilik tanah yang sudah diproses di BPN Bireuen selama ini dan masih banyak sertipikat tanah yang sedang diproses BPN.

    "Harapan kami, dengan adanya penyerahan seperti ini kepada pemilik tanah, masyarakat bisa memanfaatkan sertipikat untuk mengembangkan usaha jika diperlukan kemudian hari,"tutur Kepala BPN Bireuen.

    Tambahnya, BPN Bireuen terus berupaya menuntaskan masalah sertipikat tanah bagi masyarakat Bireuen pada tahun 2025, dilihat dari peta Kabupaten masih banyak tanah belum memiliki sertipikat hal ini mengingat Bireuen memiliki 17 Kecamatan dan 609 Desa.

    Disinggung aset yang dimiliki Pemkab, BPN Bireuen telah menyerahkan 400 sertipikat dari jumlah yang diusulkan sekitar 800 sertifikat milik Pemkab Bireuen.

    "Semua persoalan aset pemda kembali kepada keseriusan pemerintah itu sendiri, karena BPN tidak bisa memaksakan pemerintah dalam hal mengatur daerah, itu kesadaran pemerintah sendiri untuk memperjelas aset daerah,"terang M.Zainun Zahri.

    Dalam kegiatan yang berlangsung dengan menerapkan protkes ketat, turut hadir Kepala Dinas Pertanahan Bireuen, Asisten, Camat, Kapolres Bireuen, Nuruzzahri (Waled Nu Samalanga) selaku penerima sertipikat dan para tamu lainya.

    Kegiatan yang juga berlangsung secara daring ini diikuti oleh beberapa Pemerintah, BPN Kab/kota dalam provinsi Riau, Aceh dan Sumatera Barat, juga dihadiri langsung Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN Sofyan A Jalil, beberapa pejabat lainnya. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini