• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (78) Internasional (186) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (272) Politik (65)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ketua Apdesi Bireuen Menghimbau Untuk Tidak Merayakan Tahun Baru Masehi

    31 Desember 2022, 19:22 WIB Last Updated 2022-12-31T12:22:09Z


    elitensia.id| Bireuen –
    Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen, Ataillah meminta para Keuchik dalam Kabupaten setempat agar menghimbau masyarakatnya untuk tidak merayakan malam tahun baru.


    “Perayaan tahun baru Masehi itu tidak sesuai dengan Syariat Islam. Jadi, kita minta kepada para Keuchik seluruh Bireuen untuk menghimbau masyarakatnya agar tidak merayakan tahun baru Masehi, lebih baik kita menanti pergantian tahun ini sambil berzikir,”kata Ataillah kepada wartawan Sabtu (31/12) di Bireuen.


    Menurut Ataillah, Ummat Islam lebih penting merayakan tahun baru Hijriah atau tahun baru Islam dari pada tahun baru Masehi. “Perayaan tahun baru masehi ini bukan Aqidah Islam,”tuturnya.


    Ataillah menerangkan, tahun baru Islam atau tahun baru hijriah merupakan suatu hari yang penting bagi umat Islam, yaitu memperingati penghijrahan Nabi Muhammad SAW dari Kota Makkah ke Madinah.


    Peristiwa bersejarah itu terjadi pada 1 Muharam tahun baru bagi kalender Hijriah. Namun, tahun Hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah itu diambil sebagai awal perhitungan bagi kalender Hijriah. 


    "Kami mengimbau masyarakat tidak merayakan tahun baru masehi dalam bentuk apa pun karena menyalahi ajaran Islam," kata ketua DPC Apdesi Bireuen.


    Selain menyalahi ajaran Islam, kata dia, perayaan malam tahun baru juga bertentangan dengan adat istiadat di Aceh yang mayoritas masyarakatnya muslim Oleh karena itu, mengajak masyarakat dan seluruh jajaran Pemerintah Bireuen untuk menegakkan syariat Islam, sehingga terlaksana dengan kaffah atau menyeluruh.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Daerah

    +