• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (79) Internasional (186) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (65)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Quick Respon, Kurang Dari 1x24 Jam Polres Bireuen Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan

    28 Juni 2024, 17:54 WIB Last Updated 2024-06-28T10:54:58Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen - Quick Respon,  Kurang Dari 1x24 Jam Polres Bireuen Berhasil Menangkap Pelaku  Penganiayaan  yang terjadi saat tawuran antar kelompok remaja pada kamis 27 Juni 2024 tengah malam di jalan lintas Banda - Aceh Desa Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang


    Pelaku MAF (15) Pelajar Warga Desa Geudong - geudong, di tangkap tim Opsnal Sat Reskrim saat berada dirumah neneknya pada sore kamis sekitar pukul 18.30 Wib


    Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., Melalui Kasi Humas Iptu Marzuki didampingi Katim Opsnal Sat Reskrim Ipda Yohananda Fajri, S Tr.K., mengatakan dari hasil olah TKP dan keterangan dari Saksi - saksi dan pengembangan lebih lanjut, tim menemui titik terang terkait keberadaan pelaku


    "Setelah kami melakunan olah TKP, memeriksa Saksi - saksi dan melakukan penyelidikan dan pengembangan, kami mendapatkan

    Titik terang terkait keberadaan pelaku, pelaku MAF kami tangkap dirumah neneknya di Desa Geudong -geudong, hasil introgasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dia mengatakan saat kejadian mengayunkan Celurit kearah korban" terang Iptu Marzuki


    Kini Pelaku dan Barang bukti celurit telah diamankan dimapolres bireuen 

    Guna proses hukum lebih lanjut


    Pelaku melanggar Pasal 80 ayat ( 1 ) dan ( 2 ) UUPA Jo Pasal 351 ayat ( 1 ) dan ( 2 ) Jo Pasal 170 KUHPidana.

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini