Elitnesia.id|Bireuen - Babinsa Posramil Kuala Kodim 0111/Bireuen Sertu Zulhapri Melko Bersama babinkamtibmas melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dalam rangka Himbauan kepada seluruh masyarakat tentang bahaya perjudian online bertempat di desa Cot Batee Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen. Jumat (26/07/2024).
Kegiatan pemasangan spanduk ini dilakukan oleh Babinsa sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online.
Sertu Zulhapri Melko mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online yang illegal, “Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat semakin sadar akan dampak negatif judi online dan menjauhi aktivitas tersebut. Judi online tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat.”
Spanduk tersebut berisi pesan tegas mengenai larangan judi online dan ancaman hukum bagi pelakunya, selain itu judi online juga dapat menyebakan Kecanduan hingga meningkatkan resiko bunuh diri, terpuruknya kondisi keuangan diri dan keluarga, memicu Tindakan kriminal dan membahayakan orang lain, pelanggaran privasi dan tersebar luasnya data pribadi, rusaknya hubungan baik dalam keluarga dan pihak lain, anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan serta terjebak dengan pinjaman online. Pungkas Sertu Zulhapri Melko
"Semoga dengan usaha yang dilakukan tentunya dapat memberikan dampak yang baik, ini bukan hanya tentang penegakan hukumnya saja, tapi lebih kepada bagaimana bisa menyelamatkan masyarakat dari dampak judi online tersebut," tutup babinsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar