Elitnesia.id|Aceh Timur, – Tim Verifikasi Lapangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh melakukan kunjungan resmi ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perjuangan Aceh (PPA) Kabupaten Aceh Timur, Selasa (21/5/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka proses verifikasi administrasi dan faktual partai politik.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan partai dalam memenuhi persyaratan hukum serta regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Ketua DPD PPA Aceh Timur, Riski Maulizar, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalani proses tersebut.
"Kami telah menyiapkan seluruh dokumen dan data yang diperlukan. Kami optimistis dapat memenuhi semua ketentuan yang berlaku," kata Riski.
Ia juga menegaskan komitmen partai dalam meningkatkan kualitas organisasi. "Kami berkomitmen terus memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja, sehingga partai dapat berperan lebih baik dalam kehidupan demokrasi dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PPA Bidang Organisasi, M. Amin Said, SH., M.Hum, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan verifikasi yang dinilai profesional dan transparan.
"Kami menghargai kerja Kemenkumham Aceh yang telah melaksanakan proses ini dengan baik. Semoga proses ini berjalan lancar hingga selesai," ungkap Amin.
Ketua Tim Verifikasi dari Kemenkumham Aceh, Muhammad Isa, menjelaskan bahwa verifikasi ini merupakan bagian dari mekanisme formal yang harus dilalui oleh setiap partai politik untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
"Verifikasi ini penting untuk menjamin bahwa seluruh partai politik berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Setelah penyampaian sambutan, tim verifikator melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen dan data administrasi yang diserahkan. Proses ini berlangsung tertib dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta sesi dokumentasi bersama.
Dengan terlaksananya verifikasi ini, Partai Perjuangan Aceh berharap dapat semakin memperkuat eksistensinya sebagai partai politik yang patuh hukum dan berorientasi pada pelayanan publik.
Editor : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar