![]() |
| Boihaqqi. |
Elitnesia.id|Banda Aceh — PT Global Bima Utama (GBU), perusahaan yang bergerak di bidang distribusi jasa layanan telekomunikasi, diduga menggunakan data pribadi seseorang tanpa izin.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warga bernama Zakki Muammar menemukan adanya transaksi yang tidak pernah ia lakukan tercatat di akun pajaknya.
Peristiwa itu diketahui pada 14 Januari 2026, ketika Zakki melakukan login ke akun coretaxdjp.pajak.go.id. Pada menu pajak masukan, ia mendapati adanya data transaksi yang seolah-olah menunjukkan dirinya melakukan pembelian dari PT Global Bima Utama. Padahal, menurut Zakki, ia tidak pernah melakukan transaksi jual beli apa pun dengan perusahaan tersebut.
Zakki menduga identitas dirinya telah digunakan tanpa hak untuk kepentingan pribadi dan/atau kepentingan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha. Tindakan itu dinilai tidak hanya merugikan secara administratif, tetapi juga berpotensi mencemarkan nama baik serta menimbulkan persoalan hukum pada status akun wajib pajaknya, seolah-olah terlibat dalam transaksi fiktif yang tidak pernah terjadi.
Atas kejadian tersebut, Zakki melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Boihaqqi & Partners telah melayangkan surat somasi kepada PT Global Bima Utama. Somasi pertama bernomor 08/SOMASI-II/BP.LO/II/2026 tertanggal 26 Januari 2026, dikirim dengan tujuan menyelesaikan persoalan secara musyawarah guna menghindari upaya hukum lebih lanjut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pihak perusahaan tidak memberikan tanggapan.
Karena tidak ada respons maupun itikad baik, kuasa hukum korban kemudian mengirimkan surat penegasan atau somasi lanjutan dengan Nomor 12/SOMASI-II/BP.LO/II/2026 yang menegaskan kewajiban PT Global Bima Utama untuk menindaklanjuti somasi pertama. Namun, hingga kini, surat tersebut juga belum mendapat balasan dari pihak perusahaan.
Melalui kuasa hukumnya, Zakki menyatakan akan menempuh langkah hukum pidana dan perdata dengan melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Aceh. Selain itu, ia juga berencana menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam waktu dekat. “Perkara ini perlu ditindaklanjuti secara serius,” ujar Zakki.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan terdapat korban lain yang mengalami penggunaan data pribadi tanpa izin oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, ia berharap pemerintah dapat lebih sigap dan tegas dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menyalahgunakan data masyarakat.
Redaksi : Ipul pedank laut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar