Elitnesia.id|Bireuen - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir, SH. MH mengecam tindakan arogansi dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh Usm terhadap MS (bayi 9 bulan) pada Senin 16 Februari 2026 di Lokasi wisata Batee Iliek, Kecamatan Samalanga, Bireuen.
"Tindakan kekerasan dan penganiayaan ini bukan saja dilakukan kepada MS (Korban) bayi berusia 9 bulan, melainkan juga kepada nenek korban (Ftr) dan ibu korban (IY), hal ini disampaikan Zubir melalui Kabid Advokasi YARA Bireuen, Saifuddin, SH.
Pada pukul 18.00 WIB, Fitr (Nenek Korban) sambil menggendong korban MS (9 bulan) menuju tempat wisata sungai batee iliek tempat biasa dia berjualan, kemudian jalan tempat dia berjualan sudah dipagar oleh Usm, Lalu Fitr (Nenek Korban) menanyakan “apa yang kamu buat itu Usm?” Dijawab oleh Usmn “ Apa usmn-usmn, usmn pukoima keuh.” lalu Dijawab oleh Fitr “ Ibu saya sudah meninggal, apa Ibu kamu masih hidup?”. Dari cekcok serta makian tersebut, Usmn lalu menyerang Fitr yang sedang menggendong korban (MS) dengan memegang kepalanya, lalu Usmn mencakar muka Fitr serta menarik tangan sebelah kiri hingga terkilir. Kemudian ikut menarik dan menceker MS hingga terjatuh ketanah. Lalu datang IY (ibu korban) mengangkat anaknya yang jatuh ketanah, serta merelai pertengkaran tersebut, dan akhirnya dia pun ikut dipukul oleh Usm.
Atas perbuatan tersebut diatas Nenek Korban telah membuat laporan polisi pada Polsek Samalanga dengan nomor : LP/B/5/II/2026/SPKT/POLSEK SAMALANGA/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH Tgl 16 Februari 2026 dan ibu korban membuat laporan polisi pada Polres Bireuen dengan nomor : STTLP/51/II/2026/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH Tgl 20 Februari 2026.
Selain itu Usmn juga diduga merusak kios bangunan tempat warga berjualan puluhan tahun di area wisata Batee Iliek.
Dengan ini kami meminta Kepolisian Polresk Bireuen untuk menindak pelaku penganiayaan dan pengrusakan tersebut, tutup Saifuddin.
Sumber : Rilis

Tidak ada komentar:
Posting Komentar