• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (556) Hukum (93) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (360) Politik (75)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bupati Bireuen H. Mukhlis Kunjungi Korban Dugaan Pelecehan di Samalanga, Pastikan Pendampingan dan Proses Hukum

    15 Maret 2026, 21:43 WIB Last Updated 2026-03-15T14:43:11Z

    Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST berbincang dengan korban dugaan pelecehan seksual berinisial SN (8) bersama keluarga dan perangkat gampong saat mengunjungi rumah korban di Gampong Alue, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Minggu (15/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati memastikan korban mendapat pendampingan psikologis serta dukungan pemerintah daerah.



    Elitnesia.id|Bireuen,— Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST mengunjungi seorang anak berinisial SN (8), korban dugaan pelecehan seksual di Gampong Alue, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Minggu (15/3/2026) sore. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi korban sekaligus memastikan adanya pendampingan dari pemerintah daerah.


    Dalam kunjungan tersebut, Mukhlis didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Bireuen Musni Syahputra, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pihak kecamatan, serta perwakilan kepolisian setempat.


    Kedatangan rombongan bertujuan untuk melihat kondisi korban yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial MY pada akhir Desember 2025 lalu.


    Saat tiba di rumah korban, SN terlihat ketakutan dan menunjukkan tanda-tanda trauma berat. Namun setelah ibunya menjelaskan bahwa yang datang adalah pejabat pemerintah yang ingin membantu, korban akhirnya bersedia menyalami para tamu.


    Didampingi ibunya serta perangkat gampong setempat, anak yatim berusia delapan tahun tersebut kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Bupati.


    Korban mengaku diajak pelaku ke kebun durian dengan iming-iming uang, sekaligus diancam agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun.


    “Dia mengajak saya ke kebun durian serta mengimingi dikasih uang sambil mengancam agar tidak memberitahu siapa pun kejadian itu,” tutur korban.


    Ibu korban yang mendampingi tidak mampu menahan kesedihan saat menceritakan kondisi anaknya setelah kejadian tersebut. Ia menyebutkan putrinya mengalami trauma berat dan kerap mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil.


    “Ini sangat biadab. Pelaku tega melakukannya pada anak yang masih kecil. Kondisinya sekarang kadang takut melihat orang, bahkan sering mengeluh sakit saat pipis. Padahal sebelumnya dia anak berprestasi dan sering juara kelas di sekolah,” ungkap ibu korban sambil menahan tangis.


    Pihak keluarga dan perangkat desa juga berharap pelaku yang hingga kini masih berkeliaran segera ditangkap dan diproses sesuai hukum agar memberi efek jera.


    Menurut salah satu perangkat Gampong Alue, keluarga pelaku sempat mendatangi rumah korban dan meminta agar laporan polisi dicabut dengan menempuh jalur damai. Namun permintaan tersebut ditolak oleh keluarga korban dan aparatur desa.


    “Pihak desa dan keluarga korban menolak mentah-mentah upaya damai tersebut dan meminta pelaku segera ditangkap serta dijatuhi hukuman berat,” ujarnya.


    Menanggapi hal itu, Bupati Mukhlis menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa anak tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah akan memberikan pendampingan kepada korban.


    “Jika benar terjadi, ini merupakan perbuatan yang sangat terkutuk dan tidak manusiawi. Pelaku harus segera ditangkap. Kita sangat sedih melihat kondisi korban yang mengalami trauma,” kata Mukhlis.


    Ia juga menyemangati korban dan ibunya agar tetap tabah. Pemerintah Kabupaten Bireuen, kata dia, akan memberikan pendampingan psikologis sekaligus memastikan korban tetap dapat melanjutkan pendidikan.


    “Korban akan didampingi secara berkelanjutan oleh psikolog dari pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan untuk memulihkan trauma psikis dan kondisi kesehatannya,” ujarnya.


    Mukhlis juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal apabila terbukti bersalah.


    “Kasus ini sudah ditangani Polres. Kita harus bersabar menunggu proses hukum. Jika terbukti, tentu pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata Mukhlis.


    Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang masih di bawah umur, guna mencegah terjadinya kekerasan atau pelecehan.


    “Jangan takut melaporkan jika terjadi kejahatan terhadap anak. Pemerintah akan hadir untuk memberikan perlindungan dan pendampingan bagi para korban,” ujarnya.


    Diketahui, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Bireuen dengan nomor laporan STTLP/61/III/2026/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH tertanggal 2 Maret 2026. Hingga kini, pihak kepolisian telah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan alat bukti.


    Dalam proses hukum tersebut, korban dan keluarganya juga didampingi kuasa hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen.


    Redaksi : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini