Elitnesia.id|Bireuen ,— Gampong Bireuen Meunasah Blang, Kabupaten Bireuen, memperkuat komitmennya sebagai Gampong Sadar Hak Asasi Manusia (HAM). Komitmen itu ditegaskan melalui Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM yang berlangsung di halaman meunasah setempat, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan mengangkat tema “Membangun Masyarakat Sadar HAM, Setara, Inklusif dan Berkeadilan”. Sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat hadir, termasuk perwakilan DPMG Kabupaten Bireuen serta Kantor Wilayah Kementerian HAM.
Penggerak HAM, Puja Rahmah, M.Hum., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia. Karena itu, penghormatan terhadap HAM harus diberikan tanpa membedakan latar belakang, status sosial, jenis kelamin maupun kondisi seseorang.
Ia menjelaskan sejumlah prinsip dasar HAM yang perlu dipahami masyarakat, antara lain universalitas, indivisibilitas dan partisipasi. Selain itu, aspek akuntabilitas dan rule of law juga menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang sadar HAM.
“Kesadaran HAM bukan hanya tentang mengetahui apa itu hak, tetapi juga memahami bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk dihormati, didengar dan mendapatkan perlakuan yang adil,” kata Puja.
Menurutnya, penerapan HAM di tingkat masyarakat juga berkaitan dengan transparansi, kesetaraan, non-diskriminasi dan inklusi. Prinsip tersebut diperlukan agar tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal atau mendapatkan perlakuan berbeda dalam kehidupan sosial.
Dalam kegiatan itu, Kantor Wilayah Kementerian HAM diwakili Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Rosniah, S.H.
Gampong Bireuen Meunasah Blang disebut sebagai satu-satunya gampong binaan dalam program Gampong Sadar HAM di Kabupaten Bireuen. Di Provinsi Aceh, terdapat 10 gampong dari 10 kabupaten yang masuk dalam program tersebut.
Bagi pemerintah gampong, status tersebut bukan semata-mata sebuah predikat, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan nilai-nilai HAM diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
Keuchiek Gampong Bireuen Meunasah Blang Baihakki menyampaikan apresiasi atas terpilihnya gampong tersebut sebagai Gampong Sadar HAM. Ia berharap penguatan kapasitas yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong penerapan prinsip kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini merupakan kebanggaan bagi kami karena Gampong Bireuen Meunasah Blang terpilih sebagai Gampong Sadar HAM. Namun, tentu predikat ini bukan sekadar nama. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan masyarakat benar-benar memahami dan menerapkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat terlihat selama kegiatan berlangsung. Peserta mengikuti pemaparan materi dan menyimak penjelasan mengenai prinsip-prinsip HAM.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun budaya masyarakat yang saling menghormati, mencegah diskriminasi serta memberikan ruang partisipasi yang setara bagi seluruh warga.
Dengan status sebagai Gampong Sadar HAM, Gampong Bireuen Meunasah Blang diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif program, tetapi juga mampu menunjukkan penerapan nilai HAM dalam tata kelola pemerintahan gampong dan kehidupan sosial masyarakat.
Kesadaran HAM pada akhirnya membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah gampong, masyarakat, penggerak HAM dan pemangku kepentingan lainnya agar prinsip kesetaraan, keterbukaan, partisipasi dan keadilan dapat diterapkan secara nyata.
Redaksi : Ipul pedank laut


Tidak ada komentar:
Posting Komentar