Elitnesia.id|Bireuen ,– Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.I.K., Kasat Reserse Narkoba AKP Fakhrurazi, S.Si., M.S.M., beserta seluruh jajaran Polres Bireuen atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10.605,92 gram atau sekitar 10,6 kilogram.
Menurut Haji Uma, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Bireuen dalam memberantas peredaran narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda di Aceh.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, Kasat Reserse Narkoba AKP Fakhrurazi, beserta seluruh personel yang telah bekerja keras mengungkap peredaran sabu dalam jumlah besar ini. Keberhasilan tersebut patut diapresiasi karena telah menyelamatkan ribuan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika," kata Haji Uma, Senin (3/8/2026).
Anggota Komite I DPD RI itu menilai pengungkapan lebih dari 10 kilogram sabu merupakan capaian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Aceh. Namun, menurutnya, keberhasilan tersebut harus menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Ia berharap penyidik terus mengembangkan kasus hingga mampu mengungkap seluruh jaringan, termasuk menangkap para pihak yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) maupun aktor utama di balik peredaran barang haram tersebut.
"Saya berharap penyidikan terus dikembangkan hingga seluruh jaringan dapat diungkap. Jangan berhenti pada penangkapan kurir atau pelaku di lapangan, tetapi harus menyentuh pemasok, pengendali, hingga pihak yang berada di belakang jaringan ini. Negara tidak boleh kalah melawan sindikat narkotika," ujarnya.
Selain mengapresiasi aparat kepolisian, Haji Uma juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting. Saya mengajak seluruh masyarakat Aceh agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Identitas pelapor tentu harus dilindungi sehingga masyarakat merasa aman untuk membantu aparat," katanya.
Haji Uma menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda serta mengancam ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Sebagai anggota DPD RI yang membidangi urusan pemerintahan, politik, hukum, dan keamanan melalui Komite I, ia menyatakan akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika, termasuk mendorong penguatan koordinasi antarinstansi agar jaringan peredaran narkoba di Aceh dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. Mari kita lindungi anak-anak dan generasi muda Aceh dari ancaman narkotika demi mewujudkan Aceh yang lebih aman, sehat, dan bermartabat," tutup Haji Uma.
Sumber : Serambi.com
Editor : Ipul pedank laut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar