Elitnesia.id|Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan dan memasang Bendera Merah Putih secara serentak selama bulan Agustus dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan tersebut kembali terlihat pada status WhatsApp resmi Kapolres Aceh Timur pada Sabtu, 1 Agustus 2026, meskipun imbauan serupa telah disampaikan sehari sebelumnya. Konsistensi penyampaian pesan ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Timur dalam mengajak masyarakat menumbuhkan semangat nasionalisme, persatuan, dan cinta Tanah Air.
Melalui unggahan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, tempat usaha, serta lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan di tengah keberagaman. Mengibarkan Sang Saka Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan simbol penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa sekaligus wujud nyata kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan semangat tema HUT ke-81 RI, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif menyemarakkan bulan kemerdekaan melalui pengibaran Bendera Merah Putih sebagai lambang persatuan, kebanggaan, dan identitas bangsa Indonesia.
"Merah Putih bukan sekadar bendera, tetapi simbol kehormatan, persatuan, dan pengingat akan pengorbanan para pahlawan. Sudah sepatutnya seluruh warga Indonesia menyambut Hari Kemerdekaan dengan penuh rasa bangga dan cinta kepada NKRI."
Reporter : Muhammad Idris (Amat Asah Parang)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar