Elitnesia.id|Bireuen ,– Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bireuen memperkuat kapasitas dan koordinasi dalam mempercepat penyelesaian pelaporan Pemutakhiran Data Desa (PDD) melalui kegiatan In Service Training (IST) Form PDD, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Cafe Star Black, Kota Bireuen, tersebut dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dan diikuti seluruh unsur TPP Kabupaten Bireuen, mulai dari Koordinator Kabupaten (Korkab), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa (PD), hingga Pendamping Lokal Desa (PLD).
Pelaksanaan IST ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman teknis sekaligus mempercepat penginputan dan penyelesaian dokumen PDD di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut digelar menyusul masih terdapatnya sejumlah laporan yang belum optimal dalam proses penginputan dan kelengkapannya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan mengenai mekanisme pengisian Form PDD, kelengkapan dokumen, tata cara penginputan, serta pentingnya memastikan data yang disampaikan dari tingkat gampong sesuai dengan kondisi dan dokumen pendukung yang tersedia.
Selain penguatan teknis, IST juga menjadi forum koordinasi bagi seluruh jajaran TPP untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan pendampingan kepada pemerintah gampong. Hal ini terutama berkaitan dengan penyelesaian laporan pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 maupun dokumen dari tahun-tahun sebelumnya yang masih perlu dilengkapi.
TAPM TPP Kabupaten Bireuen, Fauzi, ST, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya keseriusan seluruh PIC Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam menuntaskan dokumen yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Fauzi berharap seluruh rekan-rekan PIC PD dan PLD dapat segera melakukan pengecekan, perbaikan, serta penginputan dokumen PDD sehingga seluruh pekerjaan dapat dituntaskan sesuai target.
“Harapan kami kepada seluruh rekan-rekan PIC PD dan PLD agar dokumen PDD yang menjadi tanggung jawab masing-masing dapat dituntaskan. Kita berupaya agar seluruh dokumen sudah selesai dan terinput sampai sore hari ini,” ujar Fauzi.
Menurutnya, percepatan tersebut membutuhkan kerja sama dan koordinasi seluruh unsur pendamping, termasuk dengan pemerintah gampong. Setiap kendala dalam proses penginputan maupun kelengkapan dokumen diharapkan dapat segera dikomunikasikan agar tidak menghambat penyelesaian laporan.
Para peserta juga diwajibkan membawa laptop untuk mendukung proses praktik dan penginputan secara langsung selama kegiatan. Selain itu, pelaksanaan kegiatan dilengkapi dengan daftar hadir sebagai bagian dari tertib administrasi dan monitoring.
IST Form PDD tersebut dilaksanakan dengan persetujuan PIC PDD Provinsi Aceh dan Koordinator Kabupaten Bireuen sebagai bagian dari penguatan koordinasi serta percepatan penyelesaian pelaporan PDD di tingkat kabupaten.
Seluruh TPP Kabupaten Bireuen diharapkan dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah gampong. Ketepatan, kelengkapan, dan ketertiban data menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, evaluasi, serta perencanaan pembangunan gampong.
Melalui kegiatan tersebut, koordinasi antara Korkab, TAPM, PD, PLD dan pemerintah gampong diharapkan semakin solid, sehingga berbagai kendala dalam penyelesaian laporan dapat segera diidentifikasi dan ditangani secara bersama-sama.
Dengan demikian, seluruh gampong di Kabupaten Bireuen diharapkan mampu menyelesaikan pelaporan PDD secara tertib, akurat, lengkap, dan tepat waktu. Penguatan kapasitas pendamping ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan proses pendampingan dan pelaporan pemanfaatan Dana Desa berjalan semakin transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semoga seluruh dokumen PDD dapat dituntaskan sesuai target. Tidak ada lagi gampong yang tertinggal dalam proses penginputan dan penyelesaian laporan,” menjadi harapan bersama dalam kegiatan IST tersebut.
Reporter : Muhammad Idris ( Amat Asah Parang)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar