Elitnesia.id|Bireuen — Dalam rangka mendukung pendataan dan pemutakhiran data masyarakat penerima perlindungan sosial, Serma Iskandar bersama Babinsa Koramil 10/Pandrah melaksanakan kegiatan pendataan warga yang belum terdaftar dalam data Perlindungan Sosial (Perlinsos), Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB di Desa Lancok Ulim, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen. Pendataan ini dilakukan untuk mengidentifikasi warga yang belum masuk dalam data Perlindos agar dapat didaftarkan melalui layanan aplikasi Perlinsos.
Melalui kegiatan ini, Babinsa berupaya membantu masyarakat dalam proses pendataan sehingga warga yang memenuhi persyaratan dapat terdata dengan baik dan memperoleh akses terhadap informasi serta layanan perlindungan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian TNI melalui aparat kewilayahan dalam mendukung program pemerintah, sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Dengan adanya pendataan tersebut, diharapkan proses pendataan dan pendaftaran warga melalui layanan aplikasi Perlinsos dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar