Elitnesia.id|Bireuen, Peudada,— Gelora semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap marwah daerah kini bergema kuat di Kecamatan Peudada. Ketua Forum Peudada Meusaboh Hate, H. Helmi, atas nama seluruh anggota dan segenap elemen masyarakat, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga yang luar biasa kepada jajaran Muspika Kecamatan Peudada serta pengurus Himpunan Ulama Dayah (HUDA) Kecamatan Peudada.
Langkah strategis ini lahir dari kesungguhan, kerja keras, dan kepedulian bersama dalam memperjuangkan serta menerbitkan Seruan Bersama Penegakan Syariat Islam demi kemaslahatan umat di wilayah Kecamatan Peudada.
Seruan Bersama yang resmi dikeluarkan pada 25 September 2026 (Nomor: 400.9/688/2026) ini ditandatangani langsung oleh:
Camat Peudada: Erry Seprinaldi, S.STP, S.Sos., M.Si
Kapolsek Peudada: Iswahyudi, A.Md, S.Psi
Danramil 04/Peudada: Kapten Inf Farid Makruf
Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peudada
Kebijakan ini berlandaskan pada Surat Standarisasi Caffe dan Restoran Sesuai Syariat Islam Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen serta Surat Pengurus HUDA Kecamatan Peudada. Adapun poin-poin utama dalam Seruan Bersama tersebut meliputi:
Menginstruksikan Pemerintah Gampong untuk menghidupkan kembali pengajian di meunasah minimal seminggu sekali.
Menertibkan generasi muda dari kriminalitas, tindakan meresahkan, judi online, domino, game online, serta pakaian yang melanggar syariat.
Menghentikan pelayanan kafe dan restoran 10 menit menjelang waktu shalat fardhu (khususnya Maghrib) dan 10 menit sebelum pelaksanaan shalat Jumat.
Melarang penyediaan akses wifi bagi anak-anak usia sekolah pada jam belajar, baik pagi maupun malam hari.
Mewajibkan pengelola usaha menyediakan tempat wudhu, kamar kecil/MCK, tempat shalat, serta perangkat ibadah.
Melarang penggunaan lampu remang-remang serta sekat yang berpotensi memicu pelanggaran syariat Islam (jarimah)
Melalui momentum ini, Forum Peudada Meusaboh Hate juga mengeluarkan imbauan penting yang tegas namun santun bagi siapa saja yang datang dari luar kecamatan:
"Kepada seluruh pendatang, pelaku usaha luar, musafir, maupun tamu yang berkunjung dan menetap di Kecamatan Peudada, kami menyambut Anda dengan tangan terbuka. Namun, perlu diingat dan ditekankan: siapa pun yang berada di tanah Peudada wajib menghormati, menghargai, dan menaati Seruan Bersama Penegakan Syariat Islam ini. Mari junjung tinggi norma, adat, dan aturan agama yang berlaku demi menjaga kedamaian serta kenyamanan bersama."
Forum Peudada Meusaboh Hate menilai kolaborasi erat antara pemerintah kecamatan, aparat penegak hukum (Polsek dan Koramil), KUA, para ulama (HUDA), serta para Keuchik Gampong merupakan bukti nyata keseriusan bersama dalam membangun daerah.
"Langkah ini adalah ikhtiar luar biasa untuk menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatif serta menegakkan nilai-nilai Syariat Islam secara kaffah. Mari kita rapatkan barisan, dukung dan patuhi aturan ini bersama-sama demi masa depan Kecamatan Peudada yang lebih bermartabat, aman, damai, dan diridhai Allah SWT!" tutup H. Helmi penuh semangat.
Reporter : Ipul pedank laut



Tidak ada komentar:
Posting Komentar