• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (551) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (269) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN UTAMA

    Iklan

    Iklan

    Mukhlis Takabeya Lantik Pengurus KPPG DPD ll Bireuen

    Sabtu, 25 September 2021, September 25, 2021 WIB Last Updated 2021-11-11T12:06:18Z
    Bireuen - Ketua Partai Golkar Bireuen 
    H. Mukhlis A.Md Melantik Pengurus KPPG DPD II Bireuen dan gelar silaturrahmi, Serta dilaksanakan rapat perdana, Sabtu (25 September 2021)

    Dalama Sambutan Ketua DPD II Bireuen Partai Golkar H. Mukhlis A.Md, SH
    Menyampaikan, bermodalkan 7 kursi di DPRK Bireuen kita terdiri dari pemilik kursi penuh selain partai Aceh. Hingga hari ini, Eletibilitas Golkar masi berada di reeting atas, ini harus dipertahankan. 


    "Kebijaksanaan dalam unsur kepengurusan sangat menentukan maju dan mundurnya sesebuah partai. Sehingga apa yang dicitakan dapat terwujud terutama sekali dalam hal memenuhi dan berupaya menyahuti aspirasi masyarakat. Setiap sesuatu yang dilakukan akan tercatat disisi Allah SWT, ungkap Mukhlis

    Semoga Keluarga Besar KPPG (Kesatuan Perempuan Partai Golkar)  mampu membangun kebersamaan dalam bingkai persaudaraan. Manfaatkan setiap mumen untuk merealisasikan berbagai program"

    "Kalau bukan kita Siapa Lagi" Kalau bukan sekarang Kapan Lagi. Tanamkan sikap dan itikat yang kuat untuk mewujudkan semua impian menuju masa depan yang lebih cemerlang, H. Mukhlis A.Md, SH menegaskan.

    Adapun Susunan pengurus KPPG DPD II Bireuen Priode 2020-2025 yang dilantik diantaranya, Rosmani (Ketua) Irnawati, S.Pd (Sekretaris) dan Al Munadia sebagai bendahara serta pengurus bidang lainnya.

    Pelantikan dan Silaturrahmi perdana KPPG turut dihadiri unsur Pengurus kabupaten, Anggota DPRK, KPPG, selain para senior partai dan sejumlah kader Partai Golkar DPD II Bireuen (Rel)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Daerah

    +