Elitnesia.id|Lhokseumawe, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh turun langsung mengecek mesin pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Jumat (18/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk melihat efektivitas pengelolaan barang milik daerah, terutama fasilitas pengolahan sampah yang sebelumnya menjadi catatan dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Ketua Tim Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Efektivitas Pengelolaan Barang Milik Daerah BPK Perwakilan Aceh, Fajar Kurnia, mengatakan pemeriksaan masih berada pada tahap pendahuluan. Tim antara lain memetakan proses bisnis pengelolaan aset sekaligus mengecek kondisi dan pemanfaatan mesin di lapangan.
“Pemeriksaan kali ini terkait kinerja efektivitas pengelolaan aset atau barang milik daerah di Kota Lhokseumawe,” kata Fajar saat ditemui di TPA Alue Lim.
Menurut Fajar, mesin pengolahan limbah menjadi salah satu objek pemeriksaan karena sebelumnya terdapat persoalan dalam pengoperasiannya.
“Pada tahun 2025 ada permasalahan terkait mesin pengolahan limbah. Karena sudah menjadi catatan dalam pengelolaan aset di laporan keuangan, kita perlu melihat perkembangannya sekarang,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim BPK turut melihat langsung kondisi sejumlah mesin, termasuk proses pengoperasian dan perbaikannya.
Fajar mengatakan hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk memperbaiki akuntabilitas sekaligus memastikan aset milik Pemko Lhokseumawe dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kita ingin tahu kalau ada mesin yang belum dapat digunakan, kendalanya apa. Hal ini sudah kita bicarakan dengan Pemko Lhokseumawe dan akan kita evaluasi lebih lanjut,” katanya.
Mesin Pemilah Jadi Titik Kendala
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian berada di Gedung A. Mesin pemilah sampah di gedung tersebut merupakan bagian awal dari rangkaian pengolahan, sebelum material hasil pemilahan diproses lebih lanjut di Gedung B dan Gedung C.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe, Zulfikar Syarif, mengatakan secara umum mesin pengolahan sampah di fasilitas tersebut dapat berfungsi. Namun, mesin pemilah di Gedung A masih dalam tahap penyempurnaan.
“Semua mesin berfungsi dengan baik, hanya saja ada sedikit kendala pada mesin pemilah di Gedung A yang belum bisa digunakan karena ada penyempurnaan pada bagian bantalan mesin,” kata Zulfikar.
Bantalan tersebut berfungsi menjaga kestabilan mesin ketika beroperasi. Jika tidak diperbaiki, mesin berpotensi mengalami getaran berlebihan dan mengalami kerusakan.
Mesin pemilah di Gedung A memiliki peran penting karena memilah material berupa plastik dan botol bekas yang selanjutnya menjadi bahan baku untuk proses pencacahan di Gedung B.
Di Gedung B terdapat dua mesin pencacah, masing-masing untuk botol plastik dan plastik kresek. Hasil cacahan kemudian direncanakan diproses lebih lanjut di Gedung C hingga menjadi biji plastik.
“Di Gedung B ada dua mesin pencacah, yaitu pencacah botol plastik dan plastik kresek. Keduanya berfungsi dengan baik. Hasil cacahan nantinya dilebur di Gedung C dan menghasilkan biji plastik,” jelasnya.
Namun, belum beroperasinya mesin pemilah di Gedung A membuat seluruh rangkaian pengolahan sampah belum berjalan secara penuh.
DLH menargetkan mesin tersebut kembali beroperasi pada pertengahan Oktober 2026.
“Mesin di Gedung A ini Insya Allah akan aktif di pertengahan Oktober 2026,” ujar Zulfikar.
Pilah Sampah dari Sumber
Sambil menunggu perbaikan mesin pemilah selesai, DLH mengubah pola kerja petugas kebersihan dengan mendorong pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Terhitung minggu ini para petugas, khususnya penyapu jalan, wajib memilih sampah langsung di sumber,” kata Zulfikar.
Melalui pola tersebut, sampah plastik dan botol bekas dipisahkan sejak dari lapangan sehingga dapat langsung dimanfaatkan sebagai bahan baku mesin pencacah di Gedung B.
DLH menargetkan seluruh rangkaian fasilitas pengolahan sampah dapat beroperasi hingga menghasilkan biji plastik sebelum akhir 2026.
“Kami berharap sebelum akhir Desember ini sudah bisa menghasilkan biji plastik yang dapat digunakan sebagai bahan dasar berbagai produk berbahan plastik,” ujarnya.
Sementara itu, Fajar berharap fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Kota Lhokseumawe tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
“Kita berharap ada pengolahan limbah sehingga berdampak pada lingkungan yang lebih bersih dan sampah memiliki nilai guna,” katanya.
Zulfikar juga meminta dukungan masyarakat agar proses pembenahan fasilitas dan pengoperasian mesin pengolahan sampah dapat berjalan sesuai target.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar