• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (551) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (269) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN UTAMA

    Iklan

    Iklan

    DPRK Bireuen Gelar Rapat Paripurna Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun 2022-2023

    Rabu, 28 September 2022, September 28, 2022 WIB Last Updated 2022-09-28T16:12:56Z


    elitnesia.com| Bireuen,- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen mengadakan Rapat Paripurna II Masa Persidangan I DPRK Bireuen Tahun 2022/2023 dalam rangka penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK), Rabu, (28/9/2022).


    Kegiatan rapat yang dipimpin oleh Rusyidi Mukhtar, S.Sos selaku Ketua DPRK Bireuen berlangsung sukses di Ruang Rapat DPRK setempat.


    Rusyidi Mukhtar menyampaikan kegiatan pembahasan P-APBK Bireuen Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan dengan tujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan yang tidak sesuai sebagaimana yang telah direncanakan pada APBK murni serta untuk menampung kegiatan pembangunan yang perlu dan mendesak dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat


    "Kegiatan ini digelar untuk menyelaraskan program yang tidak sesuai sebagaimana yang sudah direncanakan sebelumnya," ujarnya

    Disamping itu, Pj. Bupati Bireuen Dr. Aulia Sofyan, Ph.D yang diwakili Sekda Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si mengingatkan kembali bahwa proses penyusunan Perubahan APBK 2022 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 serta Permendagri 27 Tahun 2021 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.


    Lanjutnya, ada beberapa hal yang melatarbelakangi dilakukannya Perubahan APBK yaitu pada sisi pendapatan setelah memperoleh ketentuan definitif terhadap berbagai sumber pendapatan daerah, terjadi perubahan pada pendapatan asli daerah, dana transfer, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.


    Kemudian sisi belanja, terdapat beberapa revisi dan penyusuaian, baik pada belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tak terduga serta pada sisi pembiayaan, setelah dilakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah terdapat perubahan pada penerimaan silpa dari yang ditetapkan dalam APBK murni tahun anggaran 2022.


    Selain itu, Sekda juga menyampaikan substansi ringkasan raqan tentang Perubahan APBK 2022 sebagai berikut :


    Perubahan Pendapatan

    Secara keseluruhan perubahan rencana penerimaan Anggaran Pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.907.893.784.203,00, terjadi peningkatan sebesar Rp.12.049.401.838,00 dibandingkan dengan penerimaan pada APBK Murni sebesar Rp. 1.895.844.382.365,00.


    Perubahan Belanja

    Rancangan perubahan Anggaran Belanja Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2022 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp.1.989.701.333.926,00 sedangkan belanja pada APBK Murni tahun sama sebesar Rp.1.907.943.598.823,00 terjadi peningkatan sebesar Rp.81.757.735.103,00


    Perubahan Pembiayaan

    Jumlah penerimaan pembiayaan dalan raqan APBK-P sebesar Rp.81.807.549.723,00 terjadi perubahan sebesar Rp.69.708.333.265,00 dibandingkan APBK Murni sebesar Rp.12.099.216.458,00. Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp.0,00 yang berarti tidak terjadi peningkatan/penurunan.


    Pada kesempatan tersebut Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRK Bireuen. Ia menuturkan acara ini sebagai wujud kepedulian dan komitmen yang tinggi dari Dewan untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Bireuen yang dicintainya.(Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini