• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (551) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (269) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN UTAMA

    Iklan

    Iklan

    Disdukcapil Didampingi Camat Makmur Lakukan Jemput Bola Bagi Lansia untuk Perekaman e-KTP

    IsMed
    Senin, 24 Oktober 2022, Oktober 24, 2022 WIB Last Updated 2022-10-24T18:53:57Z

    Elitnesia.id
    |Bireuen,- Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bireuen didampingi Camat Makmur Mukhsen, SAg menjemput dua (2) lansia di desa Blang Dalam untuk proses perekaman e-KTP, Senin (24/10/22).

    Lansia yang dijemput itu yaitu Khatikah Ali (1945)  dan Aminah Ben  (1942) yang merupakan warga Blang Dalam Kecamatan Makmur Kabupaten Bireuen saat ini menderita lumpuh dan sudah pernah dikunjungi oleh Pj Bupati Bireuen Dr Aulia Sofyan, Ph.D pada 20 Oktober 2022 lalu, 

    Proses perekaman dilakukan di Sekolah Dasar (SD) setempat guna terhubung kejaringan internet saat melakukan perekaman e-KTP karena tersedia WiFi

    Sebagaimana diketahui Gampong Blang Dalam dan sekitarnya belum terjangkau internet dari operator seluler manapun, baik itu seperti Telkomsel maupun operator lainnya

    Keuchik Gampong Blang Dalam Muhammad Sufi mengatakan, sebelumnya sudah pernah melaporkan perihal kebutuhan jaringan seluler dan  internet di desanya ini kepada Bupati Bireuen Muzakar Agani untuk permohonan tower guna kelancaran dalam melakukan administrasi dan kecepatan informasi dan ucapan terimakasih kepada Camat Makmur yang sudah memfasilitasi disdukcapil Bireuen. 

    Selain Camat Mukhsen Penjemputan dan perekaman e-KTP juga turut didampingi oleh Aparat dan tokoh masyarakat Gampong Blang Dalam

    Camat Mukhsen berharap agar pelayanan jemput bola ini bisa terus dilakukan di Kecamatan Makmur terutama bagi warga Lansia, Disabilitas, ODGJ dan penyakit lainnya, ucapnya disela-sela perekaman e-KTP

    Mukhsen juga berharap kepada semua Keuchik Makmur untuk melaporkan masyarakatnya yang belum melakukan perekaman KTP yang dikarenakan sakit, usia lanjut, ataupun penyakit laiinnya, lanjutnya. 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini