• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (551) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (269) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN UTAMA

    Iklan

    Iklan

    Polres Bireuen Musnahkan 1.485,72 Gram Narkotika Jenis Sabu

    Kamis, 03 November 2022, November 03, 2022 WIB Last Updated 2022-11-03T12:40:34Z

     


    elitnesia.id|Bireuen,- Polres Bireuen Melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 1.485,72 Gram


    Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Bireuen Diwakili Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha, S.I.K., selaku Waka Polres Bireuen didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar, S.E., M.SM., Kamis (3/11)


    Turut Dihadiri Dari Kejakaan Negeri Bireuen, Pengadilan Negeri Bireuen, BNNK Bireuen, Dinkes Bireuen 


    Waka Polres Mengatakan, Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut diamankan dari tersangka M Bin AM dan F Bin S


    Dari M Bin AM dan dkk berhasil Diamankan Barang Bukti seberat 508, 46 Gram, dari F Bin S berhasil diamankan Barang Bukti Seberat 1018,38 Gram


    Pemusanahan Barang Bukti tersebut dilakukan dengan dihancurkan menggunakan Blender dan dicampur Alkohol


    Kompol Muhammad Ryan Mengatakan, untuk tersangka di jerat Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

    Dengan Ancaman Hukum Mati, Seumur Hidup, paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun.(Rilis)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini