• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (551) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (269) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN UTAMA

    Iklan

    Iklan

    KIP Bireuen Gelar Sosialisasi

    Kamis, 27 April 2023, April 27, 2023 WIB Last Updated 2023-04-29T19:01:47Z


    elitnesia.id|Bireuen,- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan sosialisasi PKPU 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat provinsi, dewan perwakilan rakyat kabupaten/kota yang dirangkai sosialisasi fasilitasi pembukaan rekening khusus dana kampanye partai politik dan partai politik lokal tingkat Kabupaten/kota di Aceh, yang berlangsung di Aula KIP Bireuen, Jumat, 28 April 2023.


    Hadir pada kegiatan tersebut ketua dan anggota KIP Bireuen, mewakili bupati, kapolres, dandim, Kajari, ketua dan anggota Panwaslih Bireuen, serta dari unsur BLU RSUD dr Fauziah, Dinkes, BNNK Bireuen, dan Kesbangpol setempat, serta para penghubung dari partai politik peserta pemilu tahun 2024.



    Dalam arahannya, Ketua KIP Bireuen, Agusni mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menyampaikan informasi mengenai pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif dibuka sejak 1 – 14 Mei 2024, mulai pukul 08.00 wib sampai dengan 16.00 wib. “Kecuali hari terakhir pendaftaran yakni tanggal 14, dibuka sejak pukul 08.00 wib dan ditutup pada pukul 23.59 wib,” tegas Agusni.


    Ia berharap, kelengkapan persyaratan bisa disegerakan agar tidak melakukan pengajuan di batas terakhir. “Dengan kata lain bisa melakukan pendaftaran di awal, meskipun rentang waktu dibuka cukup panjang, yakni dua Minggu lamanya,” tambah Agusni seraya mewanti-wanti pendaftaran diawal agar para calon memiliki waktu apabila terdapat kekurangan atau kesalahan berkas.


    Sementara itu Bupati Bireuen, diwakili Asisten 1, Mulyadi menyampaikan agar pimpinan partai politik benar-benar mempelajari semua aturan terkait tahapan pencalonan ini. “Agar sesuai persyaratan yang diminta dengan yang disiapkan oleh calon maupun partai,” sebutnya.


    Sementara itu, Kapolres Bireuen diwakili Kasatreskrim Polres Bireuen, AKP Zhia Ul Archam, menyampaikan proses pengurusan SKCK sebagai salah satu syarat wajib, bisa dilakukan secara online, namun di tahap akhir tetap harus hadir ke Mapolres untuk dilakukan perekaman sidik jari.


    Sedangkan menyangkut sejumlah surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan BLU RSUD dr Fauziah Bireuen, Direktur RSUD, dr Amir Addani, menegaskan pihaknya akan mengakomodir khusus bagi para bacaleg akan dikoordinir di ruang khusus berbentuk aula, agar tidak tercampur dengan masyarakat umum lainnya. “Agar memudahkan pelayanan akan kita bagi per hari untuk beberapa partai,” sebutnya.


    Di akhir kesempatan setelah tanya jawab, Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky E, mengimbau agar para ketua atau penghubung yang hadir pada kegiatan sosialisasi pagi tadi, dapat meneruskan semua informasi yang diperoleh kepada para bacaleg. Hal ini guna meminimalisir terdapatnya penafsiran berbeda di masing-masing partai.(Wn/I)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini