• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (551) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (269) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN UTAMA

    Iklan

    Iklan

    Senator Abdullah Puteh Pimpin Delegasi DPD RI ke Aceh dan Kunjungi Taman Hutan Rakyat di Aceh Besar

    Senin, 03 April 2023, April 03, 2023 WIB Last Updated 2023-04-03T16:17:03Z

     


    elitnesia.id|Banda Aceh - Delegasi komite II DPD RI di pimpin senator Dr.Ir.H. Abdullah Puteh, M.Si melakukan kungker ke Provinsi Aceh dan telah melakukan pertemuan pada Senin pagi dengan pemda prov Aceh bertempat di kantor gubernur Aceh, kata Tarmizi Age Staf pribadi Bang Lah, Senin (3/4/2023).


    Kunjungan tersebut dihadiri oleh segenap jajaran pemda Aceh khususnya di bidang yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan serta jajaran terkait yg mengelola program-program pembangunan berbasis pertanahan dan hutan.


    Diantara dinas yang hadir, pertambangan, perkebunan, pertanian dan pertanahanagraria.


    Dalam sambutannya asisten 2 pemda Aceh Ir. H. Mawardi yang mewakili gubernur Aceh menyatakan kunjungan DPD RI dalam rangka melakukan pengawasan terhadap undang- undang nomor 18 thn 2003 sangat kami nantikan, karena pertemuan ini berpotensi untuk merancang perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan-penyempurnaan undang-undang tersebut dilapangan.


    Senator Abdullah Puteh selaku pimpinan sidang menyatakan bahwa tujuan dari pada kunjungan hari ini adalah dalam membahas beberapa isu terkait, terutama tentang tanaman nasional gunung leuser, pertanian, pertambangan emas tanpa izin ( Peti), kerusakan lingkungan dan hutan, pelestarian habitat alam dan kekayaan hayati.


    Masukan dan temuan tersebut nantinya akan kembali di bahas di tingkat nasional yang kami bawa bersama pimpinan kementerian terkait yang pada saat ini hadir bersama-sama.


    Diskusi berlangsung sangat dinamis dan para pihak mengemukakan argumentasi dan akhirnya menemukan kesepakatan-kesepakatan antara lain, bahwa perulu diperoleh semacam ketentuan turunan undang-undang yang memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk dapat berpartisipasi didalam kawasan hutan dengan membangun usaha-usaha yang layak dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku secara adil dan tanpa pilih kasih.


    Pada kesempatan terakhir senator Abdullah Puteh memeberikan keterangan bahwa taman nasional gunung Leuser berpotensi/berpeluang menjadi DTW (daerah tujuan wisata) internasional yang selain sangat diminati oleh masyarakat dunia yang cinta kepada habitat alam flora da fauna dan pada kesempatan yg sama nantinya akan meraup miliaran dolar dari restribusi pajak dan berbagai incam lain dari akibat meledaknya tourism tersebut, tutup Puteh.(Rilis)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini