• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (551) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (269) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN UTAMA

    Iklan

    Iklan

    Polres Bireuen Amankan Pelaku Penghina Nabi Muhammad SAW

    Kamis, 18 Mei 2023, Mei 18, 2023 WIB Last Updated 2023-05-19T12:51:31Z

     


    elitnesia.id|Bireuen - Satreskrim Polres Bireuen  dan Polsek Peusangan berhasil mengamankan Pelaku Penghina terhadap Nabi Muhammad SAW  melalui Media Sosial, Kamis 18 Mei 2023 dini hari


    Pelaku S Bin A (54) warga 

    Desa Suwak Kecamatan Peusangan Selatan Bireuen, melakukan penghinaan terhadap Rasulullah melalui Media Sosial Tiktok


    Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, S.I.K., mengatakan pengakapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari Jejaring media sosial Tiktok dimana S melontarkan Kata - kata hinaan terhatap Nabi Muhammad


    "Terkait dengan aksi pelaku tersebut, Kapolres Bireuen Memerintahkan Kami untuk segera menangkap pelaku, kami bsrhasil mengamankan pelaku saat berada dirumahnya " terang AKP Zhia Kamis 18 Mei 2023


    Sebut AKP Zhia, Pelaku di Jerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE


    "Iya betul, pelaku tentunya dalam kasus ini pelaku dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, ancaman 6 Tahun Penjara, terkait dengan Gangguan Kejiwaan, kami akan melakukan Pemeriksaan ke RSJ" sebut AKP Zhia.(Rilis)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini