• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (270) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kajari Bireuen Lanjutkan Program Desa Siaga Anti Korupsi

    Selasa, 12 September 2023, September 12, 2023 WIB Last Updated 2023-09-13T03:58:03Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen, – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H kembali melanjutkan program Desa Siaga Anti Korupsi Tahun 2023, kali ini di Desa Cot Unoe Kecamatan Kuala dan Desa Lampoh Rayeuk Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen. Bertempat di masing-masing Kantor Desa. Selasa 12 September 2023


    Lanjutan program Desa Siaga Anti Korupsi ini ditandai dengan diresmikannya Desa Cot Unoe dan Desa Lampoh Rayeuk oleh Kajari Bireuen sehingga sampai saat ini ada 5 Desa yang sudah secara resmi dijadikan Desa Siaga Anti Korupsi antara lain (Desa Geulanggang Gampong, Desa Meunasah Reuleut, Desa Cot Jrat, Desa Cot Unoe dan Desa Lampoh Rayeuk) dari 19 Desa yang sudah menyatakan diri bersedia bergabung.


    Kegiatan peresmian tersebut juga dihadiri oleh Camat Kuala Erizal, STP, Camat Jangka Alfian S.sos, Kapolsek Jangka, Kepala Desa Cot Unoe, Kepala Desa Lampoh Rayeuk, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa setempat.


    Terpilihnya Desa-desa untuk mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi ini merupakan inisiatif dari pihak Desa untuk menyertakan diri dalam program tersebut yang nantinya akan menjadi Desa binaan Kejari Bireuen dan menjadi Role Model bagi Desa yang lain.


    Tujuan pelaksaan kegiatan ini sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa. Selanjutnya desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khusunya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar Desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan Desa.


    Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.(Rilis)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini