• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (81) Internasional (186) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (275) Politik (68)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Cegah Politik Uang, Kajari Bireuen Pasang Spanduk Edukasi

    23 Oktober 2024, 18:56 WIB Last Updated 2024-10-23T11:56:56Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen,- 23 Oktober 2024 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, S.H., dan Keuchik Gampong Samuti Makmur, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, melakukan pemasangan spanduk berisi imbauan anti-politik uang. Langkah ini merupakan bagian dari kampanye sosialisasi untuk mencegah praktik politik uang menjelang Pemilu 2024.


    Munawal Hadi menegaskan bahwa politik uang adalah ancaman serius bagi demokrasi, bahkan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). "Praktik ini merusak integritas pemilu karena masyarakat dipaksa memilih berdasarkan iming-iming uang atau materi lainnya," ujarnya.


    Kajari Bireuen juga menjelaskan bahwa individu yang terbukti melakukan politik uang saat pemungutan suara akan dikenakan sanksi pidana. Berdasarkan Pasal 187A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pelaku terancam hukuman penjara minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan.


    Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam mencegah dan melawan politik uang. Dengan demikian, Pilkada 2024 diharapkan berlangsung lebih bermartabat, serta mampu meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal dan nasional.


    Sumber: Siaran pers Kejari Bireuen 

    Redaksi/editor : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini