• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (553) Hukum (85) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (276) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    DPRK Bireuen Gelar Paripurna, LKPJ dan Prolegkab 2025 Jadi Sorotan

    19 Mei 2025, 19:19 WIB Last Updated 2025-05-19T12:19:09Z

     

    Wakil Bupati Bireuen, Razuardi, MT, membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRK Bireuen, Senin (19/5/2025) di Aula Sidang DPRK setempat.

    Elitnesia.id| Bireuen, — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Senin (19/5/2025), di Aula Sidang DPRK. Rapat ini mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2024, penetapan Program Legislasi Kabupaten (Prolegkab) 2025, serta pengumuman anggota Baitul Mal periode 2025–2030.


    Rapat dibuka oleh Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, yang menekankan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban tahunan kepala daerah kepada legislatif atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, membuka Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Aula Sidang DPRK Bireuen, Senin (19/5/2025). Rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen dan Program Legislasi Kabupaten Tahun 2025.


    “Selain LKPJ, kita juga menetapkan Prolegkab 2025 dan mengumumkan komposisi keanggotaan Baitul Mal Bireuen,” kata Juniadi.


    Dalam rapat tersebut, LKPJ Bupati dibacakan oleh Wakil Bupati Bireuen, Razuardi, MT. Laporan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK). Isinya mencakup capaian pelaksanaan urusan pemerintahan, baik wajib maupun pilihan, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketertiban umum, dan sosial.


    Pemerintah juga melaporkan pelaksanaan urusan tambahan seperti sektor kelautan, pertanian, pariwisata, perindustrian, dan perdagangan. Sebanyak 17 rancangan qanun ditetapkan sebagai prioritas legislasi daerah untuk tahun 2025.


    “Program legislasi ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Razuardi.


    Rapat paripurna turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Hanafia, S.P., CGCAE, Kabagops Polres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK. M.Med, Kompol Darmansyah, perwakilan TNI, Kejaksaan, Mahkamah Syar’iyah, Kementerian Agama, serta kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.


    Adapun lima nama calon tetap anggota Baitul Mal periode 2025–2030 yang diumumkan adalah Muhammad Hafiq, Azhari, S.Pd.I, Fazli, R. Julisman, A.Md, dan Rizki Dasilva, MA.


    Rapat yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ditutup dengan pembacaan doa dan berjalan dalam suasana tertib dan lancar.


    Redaksi : Ipul pedank laut

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini