• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (553) Hukum (85) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (276) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejari Bireuen dan BPJS Kesehatan Lhoksumawe Jalin Sinergi Lewat Penandatanganan MoU

    18 Juni 2025, 15:59 WIB Last Updated 2025-06-18T08:59:05Z

     

    Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, SH, MH, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhoksumawe Apt. Rita Masyita Ridwan, S.Si., M.Kes., AAAK, menandatangani nota kesepahaman kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Aula Kejari Bireuen, Rabu (18/6/2025).

    Elitnesia.id|Bireuen,— Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dan BPJS Kesehatan Cabang Lhoksumawe resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Bireuen, Rabu (18/6/2025), sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam penyelesaian persoalan hukum.


    Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhoksumawe, Apt. Rita Masyita Ridwan, S.Si, M.Kes, AAAK, menandatangani dokumen kerja sama tersebut yang turut disaksikan Kasi Datun Kejari Bireuen, Hanita Azrica, SH, MH, dan jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejari Bireuen.


    Munawal Hadi menyampaikan, kerja sama ini mencakup pelaksanaan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


    "Nota kesepahaman ini merupakan upaya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kedua lembaga, khususnya dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum secara tepat sasaran, baik secara kualitas maupun kuantitas," ujar Munawal.


    Ia juga mengapresiasi kepercayaan dan kolaborasi yang telah terjalin dengan BPJS Kesehatan selama ini. Sinergi tersebut, kata Munawal, diharapkan semakin memperkuat peran kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi dan memberi solusi atas permasalahan yang dihadapi BPJS Kesehatan.



    Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen 
    Editor : Ipul pedank laut 
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini