Elitnesia.id|Bireuen,— Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dan BPJS Kesehatan Cabang Lhoksumawe resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Bireuen, Rabu (18/6/2025), sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam penyelesaian persoalan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhoksumawe, Apt. Rita Masyita Ridwan, S.Si, M.Kes, AAAK, menandatangani dokumen kerja sama tersebut yang turut disaksikan Kasi Datun Kejari Bireuen, Hanita Azrica, SH, MH, dan jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejari Bireuen.
Munawal Hadi menyampaikan, kerja sama ini mencakup pelaksanaan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Nota kesepahaman ini merupakan upaya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kedua lembaga, khususnya dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum secara tepat sasaran, baik secara kualitas maupun kuantitas," ujar Munawal.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan dan kolaborasi yang telah terjalin dengan BPJS Kesehatan selama ini. Sinergi tersebut, kata Munawal, diharapkan semakin memperkuat peran kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi dan memberi solusi atas permasalahan yang dihadapi BPJS Kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar