• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (553) Hukum (87) Internasional (187) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (348) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Patuhi Instruksi Bupati, Odong-odong Kembali Mangkal di Eks Terminal Bus

    20 Agustus 2025, 14:39 WIB Last Updated 2025-08-20T07:39:29Z
    Petugas kepolisian bersama tim penertiban terpadu mengarahkan odong-odong untuk kembali ke pangkalan resmi di kompleks eks terminal bus Bireuen, Selasa (19/8/2025) malam.


    Elitnesia.id|Bireuen, – Seluruh kendaraan odong-odong di Kabupaten Bireuen akhirnya kembali menempati pangkalan resmi di kompleks eks terminal bus Bireuen, Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, sejak Selasa (19/8/2025) malam.


    Kepatuhan itu dilakukan menyusul instruksi Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang melarang odong-odong berpangkalan di Jalan T. Hamzah Bendahara, persis di depan RSUD dr. Fauziah. Aktivitas kendaraan hiburan tersebut sebelumnya kerap dikeluhkan warga karena menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pasien rumah sakit.


    Tim Penertiban Terpadu Pemkab Bireuen (Dishub, Satpol PP dan WH, TNI/Polri) semula merencanakan penertiban pada Selasa malam, mengingat para sopir masih membandel. Namun, langkah itu urung dilakukan setelah seluruh odong-odong lebih dulu dipindahkan ke pangkalan resmi.


    Kepala Dinas Perhubungan Bireuen, Drs. Murdani, menegaskan relokasi ke eks terminal bus merupakan hasil kesepakatan bersama yang wajib dijalankan. “Jika kesepakatan ini masih juga dilanggar, maka penindakan tegas akan diserahkan sepenuhnya kepada Satlantas Polres Bireuen,” ujarnya.


    Kepala Dinas Perhubungan Bireuen Drs. Murdani, Asisten II Setdakab Bireuen Dailami, S.Hut., M.Ling, dan Dansubdenpom IM/1-1 Bireuen Kapten CPM Andy Setiawan saat meninjau langsung pemindahan pangkalan odong-odong ke eks terminal bus Bireuen, Selasa (19/8/2025) malam.


    Senada dengan itu, Dansubdenpom IM/1-1 Bireuen, Kapten CPM Andy Setiawan, menegaskan para sopir harus patuh. “Kalau sudah ditentukan pangkalannya di sini, ya harus di sini. Jangan macam-macam lagi,” katanya.


    KBO Satlantas Polres Bireuen, Ipda Sufyani, juga meminta pemilik dan sopir odong-odong tidak lagi mencari penumpang di kawasan terlarang. “Cukup menaikkan dan menurunkan penumpang di pangkalan resmi. Jangan mengganggu lalu lintas dengan berhenti sembarangan,” tegasnya.


    Asisten II Setdakab Bireuen, Dailami, S.Hut., M.Ling, menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya sempat mempertimbangkan penghentian total operasional odong-odong karena sulit diatur. Namun, Bupati Mukhlis masih memberi toleransi dengan alasan ekonomi masyarakat kecil. “Syaratnya harus patuh aturan. Jika membandel, tindakan tegas tak terelakkan,” ujarnya.


    Dengan kembalinya odong-odong ke pangkalan eks terminal, pemerintah berharap arus lalu lintas di jalan protokol Bireuen kembali lancar dan kenyamanan pasien RSUD dr. Fauziah lebih terjaga.


    Redaksi : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini