Elitnesia.id|Bireuen ,– Pendapatan daerah Kabupaten Bireuen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) 2025 turun sebesar Rp41,5 miliar. Rancangan Qanun APBK-P tersebut telah disetujui enam fraksi DPRK Bireuen dalam rapat paripurna, Selasa (30/9/2025).
Pendapatan daerah yang semula Rp2,026 triliun berkurang menjadi Rp1,984 triliun. Belanja daerah juga terkoreksi dari Rp2,060 triliun menjadi Rp2,056 triliun. Sebaliknya, pos pembiayaan daerah meningkat signifikan dari Rp34,24 miliar menjadi Rp71,98 miliar.
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, mengapresiasi dukungan DPRK dan menyebut perubahan anggaran ini sebagai penyesuaian terhadap pendapatan serta pemanfaatan SiLPA tahun anggaran 2024 sesuai hasil audit BPK. Ia mengakui sejumlah program belum dapat tertampung dalam APBK-P kali ini.
Sementara itu, terkait Rancangan Qanun tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, seluruh fraksi DPRK menilai masih perlu pengkajian lebih lanjut dan akan difasilitasi oleh Pemerintah Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar