Elitnesia.id|Bireuen, — Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Aceh mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tahun 2025 di Kabupaten Bireuen.
Kegiatan angkatan pertama dengan tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045” dibuka oleh Kepala Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Bireuen, Drs. Murdani, di Aula Hotel Bireuen Jaya, Selasa (11/11/2025).
Dalam sambutannya, Murdani mengatakan pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi agar mampu mengelola organisasi secara profesional, sehat, dan modern. Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa dan mendorong kesejahteraan anggota.
“Kita ingin Koperasi Desa Merah Putih tumbuh menjadi lembaga ekonomi desa yang mandiri, profesional, dan adaptif terhadap perubahan zaman,” ujar Murdani.
“Dengan SDM yang tangguh dan jejaring kolaboratif, koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pelatihan ini berfokus pada peningkatan kemampuan manajerial, pengelolaan usaha, serta kesiapan koperasi menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompetitif.
Kepada seluruh peserta, Murdani berpesan agar mengikuti kegiatan secara aktif dan menyerap ilmu yang diberikan oleh para narasumber.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk pengelolaan Koperasi Merah Putih di tingkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, panitia kegiatan Drs. Cut Fikriah Sari Hanum, M.Si. melaporkan, pelatihan diikuti 609 peserta, yang merupakan pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bireuen.
Kegiatan berlangsung dalam enam angkatan, mulai 11 hingga 23 November 2025 di Aula Hotel Bireuen Jaya.
Menurut Fikriah, kegiatan ini menghadirkan 16 narasumber dari berbagai daerah di Aceh, termasuk Aceh Tamiang dan Bireuen, serta seorang penceramah dari Disdagperinkop dan UKM Bireuen.
“Anggaran kegiatan bersumber dari dana dekonsentrasi APBN yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2025,” jelas Fikriah.
Redaksi : Ipul pedank laut


Tidak ada komentar:
Posting Komentar