• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (555) Hukum (88) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (353) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    BNPB Akan Data Ulang Kerusakan Pascabanjir Bireuen, Libatkan Mahasiswa demi Data Objektif

    14 Januari 2026, 18:16 WIB Last Updated 2026-01-14T11:36:49Z

     

    Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST (menggunakan rompi putih) bersama Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah (memegang mikrofon), Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, Kasi Intel Kejari Bireuen Wendy, serta unsur Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Bireuen saat rapat koordinasi pendataan ulang kerusakan pascabanjir di Pendopo Bupati Bireuen, Rabu (14/1/2026).


    Elitnesia.id|Bireuen, — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan siap melakukan pendataan ulang kerusakan pascabanjir di Kabupaten Bireuen secara menyeluruh dan objektif. Pendataan ulang tersebut akan melibatkan mahasiswa sebagai enumerator lapangan guna memastikan validitas data.



    Komitmen itu disampaikan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, dalam rapat koordinasi di Pendopo Bupati Bireuen, Rabu (14/1/2026).



    Menurut Jarwansah, pelibatan mahasiswa dipilih karena dinilai lebih independen serta mampu bekerja secara objektif di lapangan. Setiap gampong memiliki tingkat kerusakan yang berbeda, sehingga diperlukan pendataan yang teliti, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.



    “Data yang ada saat ini tentu masih berpotensi belum lengkap. Di daerah terdampak bencana besar seperti Lombok dan Cianjur, pendataan bahkan dilakukan hingga empat kali, disertai uji publik dan masa sanggah. Ini penting agar data benar-benar valid,” kata Jarwansah. Ia menambahkan, para enumerator akan diberikan uang lelah sebagai bentuk apresiasi atas tugas mereka.



    Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, Plt Sekda Bireuen, Asisten I, II, dan III, Bappeda, unsur Forkopimda, para camat, BPBD, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bireuen, Wendy.




    Dalam forum itu, Plt Kepala DPMG PKB Bireuen Musni Syahputra menekankan pentingnya data riil sebagai dasar penentuan penerima bantuan rumah. Sementara Asisten II Pemkab Bireuen Mawardi mempertanyakan mekanisme pelatihan enumerator serta kemungkinan keterlibatan unsur lain selain mahasiswa.



    Menanggapi hal tersebut, Jarwansah menegaskan bahwa rekrutmen petugas pendataan akan dilakukan secara terbuka dan disepakati lintas sektor, termasuk TNI, Polri, serta pemerintah daerah. “Selain mahasiswa, unsur lain juga bisa dilibatkan, sepanjang memahami teknis pendataan dan bekerja sesuai aturan serta standar nasional,” ujarnya.



    Terkait klasifikasi kerusakan rumah, Asisten I Pemkab Bireuen Mulyadi mempertanyakan indikator rumah rusak berat dan rusak ringan sebagai dasar pemberian bantuan atau rehabilitasi. Deputi BNPB memastikan seluruh data yang masuk akan diverifikasi kembali melalui pengecekan langsung di lapangan.



    Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, menyambut baik langkah BNPB tersebut. Ia melaporkan bahwa kondisi di lapangan masih memprihatinkan, tidak hanya pada rumah warga, tetapi juga fasilitas umum, lapangan, dan areal persawahan.



    “Untuk membersihkan rumah saja, sebagian masyarakat harus mengeluarkan biaya sendiri hingga puluhan juta rupiah. Belum lagi sawah yang tertutup lumpur,” kata Mukhlis. Ia menegaskan masyarakat tidak ingin berlama-lama berada di pengungsian dan berharap adanya respon cepat serta nyata dari pemerintah.



    Menurut Bupati, hingga kini masih banyak rumah warga yang belum sepenuhnya bersih dari lumpur. Pembersihan umumnya baru sebatas ruang tidur, sementara halaman dan lingkungan sekitar rumah masih dipenuhi endapan lumpur yang berpotensi memicu persoalan kesehatan dan sosial.



    Banjir yang berulang di Bireuen, lanjut Mukhlis, menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak cukup hanya pada tahap darurat dan pascabencana. Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan, sistem drainase, pengelolaan sungai, serta alih fungsi lahan dinilai mendesak dilakukan. Pendataan yang valid dan transparan menjadi langkah awal penting, namun harus diikuti kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana jangka panjang.



    Sumber : Amat Asah Parang 

    Redaksi/editor : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini