Elitnesia.id|Bireuen,- Senin 26 Januari 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen sebagai bagian dari upaya penguatan pelayanan pertanahan di tingkat kecamatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Anny Setiawati, A.Ptnh., M.M. Sejumlah camat yang ditunjuk sebagai PPATS turut dilantik, yakni Afrizal, S.T. (Camat Peusangan Siblah Krueng), Alfian, S.Sos. (Camat Peusangan), Asrial Vahmi, S.STP., M.Tr.IP. (Camat Makmur), Erizal, S.TP., M.M. (Camat Kutablang), Hendry Maulana, S.IP., M.S.M. (Camat Juli), Mukhsen, S.Ag. (Camat Simpang Mamplam), Mulyadi, S.P., M.S.M. (Camat Jangka), serta Sayuti, S.Pd.I., M.M. (Camat Kuala).
Pelantikan tersebut bertujuan memberikan kewenangan kepada para camat sebagai PPATS untuk membantu pelayanan pembuatan akta tanah di wilayah kerja masing-masing. Keberadaan PPATS diharapkan mampu mempercepat, mempermudah, dan mengefektifkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Anny Setiawati menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas sebagai PPATS. Hal tersebut dinilai penting guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bireuen.
Redaksi : Ipul pedank laut


Tidak ada komentar:
Posting Komentar