• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (556) Hukum (88) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (355) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    KPA Soroti Narasi Provokatif di Tengah Pemulihan Pascabencana Bireuen

    26 Januari 2026, 18:48 WIB Last Updated 2026-01-26T11:48:39Z

     

    Ketua Koordinator Peduli Aceh (KPA) Pusat, Ibrahim Sulaiman.


    Elitnesia.id|Bireuen, — Ketua Koordinator Peduli Aceh (KPA) Pusat, Ibrahim Sulaiman, menyesalkan munculnya narasi provokatif yang disampaikan oleh segelintir tokoh di Kabupaten Bireuen di tengah proses pemulihan pascabencana. Ia menilai, kritik yang berkembang tidak lagi disampaikan secara objektif, melainkan cenderung tendensius dan sarat kepentingan politik.



    Menurut Ibrahim, opini yang dibangun di ruang publik kerap menyudutkan Pemerintah Kabupaten Bireuen, khususnya Bupati Bireuen, tanpa mempertimbangkan fakta di lapangan.


    “Saya turun langsung melihat kondisi di lapangan. Bupati Bireuen bersama BPBD telah bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Namun, narasi yang berkembang seolah-olah seluruh persoalan dibebankan kepada bupati. Ini tidak adil dan tidak berimbang,” ujar Ibrahim, Senin (26/1/2026).


    Ia mencontohkan isu pengecekan gudang logistik BPBD yang dipoles dengan istilah “penggerebekan”. Menurut Ibrahim, istilah tersebut membangun persepsi seolah-olah terjadi penimbunan bantuan, padahal di lapangan tidak ditemukan fakta adanya kekurangan logistik maupun keterlambatan distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak.



    “Bahasa yang digunakan sangat mempengaruhi opini publik. Padahal, tidak ada temuan penimbunan logistik dan distribusi bantuan berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.



    Ibrahim juga membantah tudingan yang menyebut Bupati Bireuen menolak pembangunan hunian sementara (Huntara). Ia menilai isu tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.



    “Setelah kami cek, justru sebagian masyarakat tidak bersedia menempati Huntara karena lokasinya dinilai terlalu jauh dari desa asal. Ini fakta di lapangan, bukan asumsi,” ujarnya.



    Ia menegaskan, kebijakan pembangunan Huntara berada di bawah kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bukan pemerintah kabupaten.



    “Huntara dibangun dalam satu lokasi yang mencakup beberapa desa, bukan per desa. Itu merupakan kebijakan BNPB. Jadi tidak tepat jika dikatakan bupati menolak pembangunan Huntara,” tegas Ibrahim.



    Menurut Ibrahim, dalam sistem penanganan bencana, pemerintah pusat berperan sebagai penanggung jawab utama, sementara pemerintah daerah berfungsi sebagai fasilitator pelaksanaan di lapangan.



    Jarak lokasi Huntara juga menjadi persoalan utama bagi masyarakat terdampak. Huntara yang disiapkan pemerintah berada sekitar 10 kilometer dari desa asal warga, sehingga dinilai menyulitkan aktivitas sehari-hari.



    Banyak warga menggantungkan hidup dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, serta pekerjaan informal di kampung halaman. Jarak Huntara yang jauh dikhawatirkan memutus akses ekonomi, sosial, dan pendidikan anak-anak.



    “Kami bukan menolak bantuan, tetapi jaraknya terlalu jauh dari desa. Kami punya kebun, sawah, ternak, dan mata pencaharian di kampung. Kalau pindah ke sana, kami kehilangan sumber hidup,” ujar salah seorang warga terdampak.



    Ibrahim berharap seluruh pihak dapat menyampaikan kritik secara objektif dan berimbang, serta tidak memanfaatkan situasi bencana untuk membangun narasi yang berpotensi memperkeruh suasana dan menghambat proses pemulihan masyarakat.



    Redaksi : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini