• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (556) Hukum (88) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (358) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dana Desa Tahap I 2026 Kabupaten Bireuen Cair, Rp68,48 Miliar Disalurkan untuk 609 Desa

    09 Maret 2026, 20:08 WIB Last Updated 2026-03-09T13:08:17Z

     

    Foto: Kantor Bupati Bireuen. Pemerintah Kabupaten Bireuen mulai menyalurkan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp68,48 miliar kepada 609 desa di wilayah Kabupaten Bireuen, Senin (9/3/2026).

    Elitnesia.id|Bireuen,– Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi memulai penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 pada hari ini, Senin (9/3/2026).


    Total anggaran sebesar Rp68.480.123.200 telah ditransfer langsung ke Kas Desa di 609 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen.


    ​Pencairan tahap awal ini diharapkan menjadi stimulus bagi pemerintah desa untuk segera menggerakkan roda pembangunan dan memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.


    ​Dalam keterangannya, Bupati Bireuen menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah desa, terutama dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Mengingat momentum hari ini berdekatan dengan persiapan Hari Raya Idul Fitri, percepatan penyaluran BLT menjadi prioritas utama.


    ​"Kami berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan Dana Desa ini secara tepat sasaran dan transparan. Terlebih menjelang Lebaran Idul Fitri, penyaluran BLT Desa kepada keluarga penerima manfaat agar dapat segera direalisasikan sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat," ujar Bupati Bireuen.


    ​Selain dialokasikan untuk BLT, Dana Desa Tahap I ini diarahkan untuk mendukung tiga pilar utama pembangunan desa tahun 2026:

    ​pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa dan 

    ​Pembangunan Infrastruktur Prioritas sesuai dengan musyawarah APBG yang telah disepakati bersama.


    ​Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan  dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen, Musni Syahputra, S.IP, M.Ec.Dev menyatakan bahwa seluruh proses transfer dilakukan secara sistematis. Meski demikian, pihak kabupaten mengingatkan agar setiap pemerintah desa tetap menjaga akuntabilitas.


    ​Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan agar seluruh jajaran perangkat desa tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan anggaran.


    Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar dana tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.


    Redaksi : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini