Elitnesia.id|Bireuen, — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen mendesakKepolisian Resor Bireuen untuk segera menangkap pelaku dugaan pencabulan dan
pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Samalanga,Kabupaten Bireuen.
Ketua YARA Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir, mengecam keras tindakan yangdiduga dilakukan oleh seorang pria berinisial MY terhadap seorang anak perempuanberinisial SN yang berusia 8 tahun. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada akhir
Desember 2025 di kawasan Rangkang Durian, Samalanga.
Menurut Zubir, tindakan tersebut merupakan kejahatan serius terhadap anak yang harus
segera ditangani oleh aparat penegak hukum. Ia meminta kepolisian bertindak cepat agar pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Melalui Kepala Bidang Advokasi YARA Bireuen, Saifuddin, disebutkan bahwa dugaan
kekerasan seksual itu tidak hanya dialami oleh SN, tetapi juga seorang anak lain berinisial AJ yang juga berusia sekitar 8 tahun.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah temannya bermain di persimpangan jalan menuju perkebunan warga sekitar pukul 09.00WIB. Saat itu pelaku yang melintas dengan sepeda motor berhenti dan menghampiri
anak-anak tersebut.
Pelaku kemudian mengajak korban pergi ke kebun durian miliknya dengan iming-iming
uang Rp5.000 dan buah durian. Meski korban sempat menolak karena ingin memberi tahu ibunya terlebih dahulu, pelaku diduga tetap membawa korban dengan sepeda motor
menuju kebun tersebut.
Setibanya di kebun, korban diminta naik ke sebuah rangkang yang berada di area kebun.Pelaku sempat mengumpulkan durian yang jatuh di bawah pohon sebelum kembali
mendekati korban dan diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan cara memaksa.
Setelah kejadian itu, korban dipulangkan dan diberi uang Rp5.000 serta satu buah durian.Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami rasa sakit saat buang air kecil serta kesulitan tidur pada malam hari
Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bireuen dengan nomor
laporan STTLP/61/III/2026/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH tertanggal 2 Maret2026.
YARA berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius demi memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di
masyarakat.
› Tanpa label › YARA Desak Polres Bireuen Segera Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
YARA Desak Polres Bireuen Segera Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Ipul pedank laut
11 Maret 2026, 14:40 WIB
Last Updated
2026-03-11T07:40:00Z
Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar