• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (556) Hukum (88) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (358) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    YARA Desak Polres Bireuen Segera Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

    11 Maret 2026, 14:40 WIB Last Updated 2026-03-11T07:40:00Z



    Elitnesia.id|Bireuen, — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen mendesakKepolisian Resor Bireuen untuk segera menangkap pelaku dugaan pencabulan dan
    ‎pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Samalanga,Kabupaten Bireuen.


    ‎Ketua YARA Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir, mengecam keras tindakan yangdiduga dilakukan oleh seorang pria berinisial MY terhadap seorang anak perempuanberinisial SN yang berusia 8 tahun. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada akhir
    ‎Desember 2025 di kawasan Rangkang Durian, Samalanga.


    ‎Menurut Zubir, tindakan tersebut merupakan kejahatan serius terhadap anak yang harus
    ‎segera ditangani oleh aparat penegak hukum. Ia meminta kepolisian bertindak cepat agar pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.


    ‎Melalui Kepala Bidang Advokasi YARA Bireuen, Saifuddin, disebutkan bahwa dugaan
    ‎kekerasan seksual itu tidak hanya dialami oleh SN, tetapi juga seorang anak lain berinisial AJ yang juga berusia sekitar 8 tahun.


    ‎Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah temannya bermain di persimpangan jalan menuju perkebunan warga sekitar pukul 09.00WIB. Saat itu pelaku yang melintas dengan sepeda motor berhenti dan menghampiri
    ‎anak-anak tersebut.


    ‎Pelaku kemudian mengajak korban pergi ke kebun durian miliknya dengan iming-iming
    ‎uang Rp5.000 dan buah durian. Meski korban sempat menolak karena ingin memberi tahu ibunya terlebih dahulu, pelaku diduga tetap membawa korban dengan sepeda motor
    ‎menuju kebun tersebut.


    ‎Setibanya di kebun, korban diminta naik ke sebuah rangkang yang berada di area kebun.Pelaku sempat mengumpulkan durian yang jatuh di bawah pohon sebelum kembali
    ‎mendekati korban dan diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan cara memaksa.


    ‎Setelah kejadian itu, korban dipulangkan dan diberi uang Rp5.000 serta satu buah durian.Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami rasa sakit saat buang air kecil serta kesulitan tidur pada malam hari


    ‎Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bireuen dengan nomor
    ‎laporan STTLP/61/III/2026/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH tertanggal 2 Maret2026.


    ‎YARA berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius demi memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di
    ‎masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini