• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (565) Hukum (93) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (360) Politik (81)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    DPRK Bireuen Bahas Ranqanun, Fraksi PA Dorong Perluasan Jaringan PDAM hingga Pelosok

    14 April 2026, 00:19 WIB Last Updated 2026-04-13T17:49:00Z
    Juru bicara Fraksi Partai Aceh, Syibran Malasyi, menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna DPRK Bireuen terkait pembahasan Ranqanun penyertaan modal PDAM Krueng Peusangan dan adat istiadat, Senin (13/4/2026).



    Elitnesia.id|Bireuen ,— Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan qanun (ranqanun) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Senin (13/4/2026).

    ‎Dua ranqanun tersebut meliputi penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Krueng Peusangan serta penyelenggaraan adat dan istiadat.

    ‎Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRK Bireuen Muslim Abdullah didampingi Surya Darma, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, para pejabat, camat, dan undangan lainnya.

    ‎Fraksi Partai Aceh (PA) melalui juru bicara Syibran Malasyi menekankan pentingnya perluasan jaringan distribusi air bersih PDAM hingga ke pelosok gampong di Kabupaten Bireuen.

    ‎Selain itu, Fraksi PA juga mendorong peningkatan kualitas air agar memenuhi standar bersih, sehat, dan layak konsumsi. Mereka turut menyoroti persoalan pemadaman air bergilir yang kerap dikeluhkan masyarakat.

    ‎“Ke depan, manajemen PDAM Krueng Peusangan harus memiliki rencana strategis bisnis yang jelas, terukur, dan realistis,” ujar Syibran.

    ‎Fraksi PA juga mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu, serta bebas dari praktik yang dapat merugikan keuangan daerah.

    ‎Selain memberikan pelayanan optimal, PDAM diharapkan mampu berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengabaikan keterjangkauan tarif bagi masyarakat kecil.

    ‎Terkait ranqanun adat dan istiadat, Fraksi PA meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai langkah konkret dalam menumbuhkan kesadaran serta partisipasi masyarakat untuk melestarikan nilai-nilai adat yang islami.

    ‎Sementara itu, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara H Rosnani menegaskan bahwa penyertaan modal daerah harus disertai mekanisme pengawasan yang ketat dan terukur.

    ‎Fraksi NasDem mengusulkan adanya kewajiban audit independen tahunan oleh kantor akuntan publik sebagai syarat pencairan penyertaan modal berikutnya. Selain itu, mereka menekankan bahwa penyertaan modal tidak boleh tanpa target yang jelas.

    ‎NasDem juga mengusulkan agar sebagian anggaran dialokasikan untuk subsidi sambungan rumah (SR) gratis atau berbiaya rendah bagi masyarakat kurang mampu, guna memperluas akses air bersih secara merata.

    ‎Terkait ranqanun adat dan istiadat, Fraksi NasDem menegaskan bahwa penyusunannya harus berlandaskan prinsip fundamental masyarakat Aceh, yakni “Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala”, serta selaras dengan Al-Qur’an, Hadis, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    ‎Pandangan lainnya disampaikan Fraksi PKS-PPP melalui juru bicara Yusriadi. Fraksi ini mempertanyakan rencana nilai penyertaan modal yang akan dialokasikan ke depan, serta sejauh mana jangkauan distribusi air bersih yang telah terlayani di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen.

    ‎Mereka juga meminta penjelasan terkait dampak bencana banjir hidrometeorologi terhadap fasilitas vital PDAM Krueng Peusangan, serta apakah hal tersebut menjadi pertimbangan dalam penentuan penyertaan modal.

    ‎Dalam hal ranqanun adat dan istiadat, Fraksi PKS-PPP menekankan pentingnya memperhatikan kearifan lokal seperti mukim, gampong, dan sagoe. Hal ini dinilai penting untuk menghindari potensi konflik vertikal maupun horizontal dalam implementasi qanun di masa mendatang.


    Redaksi : Ipul pedank laut


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini