Elitnesia.id|Bireuen, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (30/4/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani persoalan hukum.
Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Bireuen dan dihadiri Kepala Kejari Bireuen Yarnes, Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismunandar, Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen dr Minar Mushari, serta jajaran kedua instansi. Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bireuen, Desy Angeline Novita Br. Simamora.
Kepala Kejari Bireuen mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan merumuskan langkah-langkah penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara antara kedua pihak. Dalam hal ini, Kejari berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
“Ruang lingkupnya meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan,” ujar Yarnes.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan RSUD dr Fauziah Bireuen dalam membangun kolaborasi yang telah terjalin selama ini. Menurut dia, sinergi tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga secara optimal.
Yarnes menambahkan, penyelesaian persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara diharapkan dapat dilakukan secara tepat sasaran, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan lancar.
Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen
Editor : Ipul pedank laut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar