• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (571) Hukum (93) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (360) Politik (83)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejari Bireuen dan RSUD dr Fauziah Teken MoU, Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

    30 April 2026, 17:56 WIB Last Updated 2026-04-30T10:56:09Z

     

    Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen bersama Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen berjabat tangan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejari Bireuen, Kamis (30/4/2026).

    Elitnesia.id|Bireuen, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (30/4/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani persoalan hukum.


    Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Bireuen dan dihadiri Kepala Kejari Bireuen Yarnes, Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismunandar, Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen dr Minar Mushari, serta jajaran kedua instansi. Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bireuen, Desy Angeline Novita Br. Simamora.


    Kepala Kejari Bireuen mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan merumuskan langkah-langkah penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara antara kedua pihak. Dalam hal ini, Kejari berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara.


    “Ruang lingkupnya meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan,” ujar Yarnes.


    Ia juga mengapresiasi kepercayaan RSUD dr Fauziah Bireuen dalam membangun kolaborasi yang telah terjalin selama ini. Menurut dia, sinergi tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga secara optimal.


    Yarnes menambahkan, penyelesaian persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara diharapkan dapat dilakukan secara tepat sasaran, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan lancar.


    Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen 

    Editor : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini