• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (572) Hukum (94) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (361) Politik (87)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Dilaksanakan Secara Daring

    11 Juni 2026, 14:51 WIB Last Updated 2026-06-11T07:51:43Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen, 10 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Pejabat Fungsional yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (10/06/2026). 

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penguatan tata kelola kepegawaian serta peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


    Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh pegawai yang akan diambil sumpah/janji sebagai PNS serta pejabat yang dilantik dalam jabatan fungsional. Prosesi dilakukan secara virtual sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

    Pengambilan sumpah/janji PNS merupakan tahapan penting yang menandai komitmen pegawai untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik dengan penuh dedikasi, loyalitas, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Sementara itu, pelantikan pejabat fungsional menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi melalui penguatan kompetensi sesuai bidang keahlian masing-masing.


    Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang telah mengucapkan sumpah/janji serta pejabat fungsional yang baru dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini