Elitnesia.id|Jakarta, 5 Juli 2026 – Tokoh nasional asal Aceh yang juga mantan anggota dua periode (2014–2024), Dr. Fachrul Razi, M.IP, menyoroti pentingnya kedaulatan pengelolaan sumber daya alam Aceh dalam menentukan masa depan daerah. Pandangan tersebut disampaikannya dalam wawancara di kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia.
Dalam wawancara tersebut, Fachrul Razi mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengulangi pola pengelolaan sumber daya alam seperti pada masa Orde Baru, terutama terkait pengembangan cadangan gas raksasa di Blok Andaman.
Ia mengaku prihatin terhadap wacana penerapan skema offshore (lepas pantai), di mana gas dari Blok Andaman akan dialirkan melalui pipa langsung ke Pulau Jawa tanpa terlebih dahulu diproses di daratan Aceh. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengabaikan kepentingan masyarakat Aceh.
"Kalau kebijakan itu offshore dan pipanya ditarik langsung ke Pulau Jawa, itu membuktikan bahwa negara ini tidak butuh Aceh, hanya butuh minyak dan gas Aceh, tetapi tidak membutuhkan rakyat Aceh," ujar Fachrul Razi.
Ia juga mengungkapkan hasil riset yang menyebutkan bahwa sejak 1974 hingga 2014, produksi gas dari telah memberikan kontribusi lebih dari Rp5.000 triliun bagi perekonomian nasional. Namun, menurutnya, Aceh hanya menerima sekitar Rp98 triliun melalui Dana Otonomi Khusus selama 20 tahun.
"Modal pembangunan nasional pada masa Orde Baru, termasuk pembangunan jalan tol dan berbagai infrastruktur di Jakarta, berasal dari migas Aceh. Namun hingga kini Aceh masih menghadapi persoalan kemiskinan dan pengangguran. Ketimpangan itulah yang dahulu menjadi salah satu faktor pemicu konflik berkepanjangan," katanya.
Fachrul Razi menjelaskan bahwa Blok Andaman yang saat ini dioperasikan oleh diperkirakan memiliki cadangan sekitar 11 triliun kaki kubik (TCF) gas, dengan potensi ekonomi mencapai 250–300 miliar dolar AS atau setara lebih dari Rp5.000 triliun.
Menurutnya, apabila pengelolaan dilakukan sepenuhnya secara offshore, Aceh berpotensi kehilangan manfaat ekonomi langsung, termasuk kesempatan membangun industri hilir, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan kawasan industri seperti serta .
Untuk itu, Fachrul Razi mengusulkan revisi , khususnya Pasal 150, agar kewenangan pengelolaan wilayah laut Aceh dikembalikan sesuai semangat awal MoU Helsinki, sehingga memungkinkan pengelolaan bersama hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Selain itu, ia meminta agar Pemerintah Aceh memperoleh posisi sebagai pemegang saham (shareholder) yang memiliki kewenangan nyata dalam pengambilan keputusan strategis, bukan sekadar menjadi pihak penerima manfaat (stakeholder).
Fachrul Razi juga menyampaikan harapannya kepada agar menjadikan persoalan Blok Andaman sebagai momentum membuktikan komitmen terhadap Pasal 33 UUD 1945, konsep Ekonomi Pancasila, serta hilirisasi sumber daya alam yang berpihak kepada daerah penghasil.
Ia mendorong Presiden Prabowo segera menggelar pertemuan dengan guna membahas kebijakan pengelolaan Blok Andaman sebelum keputusan strategis diambil.
"Orang Aceh mencintai perdamaian dan menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo. Jangan sampai ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam kembali memicu kekecewaan masyarakat. Rakyat tidak boleh terus hidup miskin di atas tanah yang kaya minyak, gas, dan sumber daya alam lainnya," tutup Fachrul Razi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar