Elitnesia.id|Bireuen ,– Komitmen Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. untuk mewujudkan wajah Kota Idi yang lebih tertata, terang, nyaman dan indah mulai mendapat perhatian serius. Sejumlah agenda penataan kawasan perkotaan disebut mulai dijalankan pada tahun 2026.
Hal tersebut terlihat dari unggahan di akun media sosial Ajudan Pribadi Bupati Aceh Timur, Minggu (9/8/2026), yang menampilkan sejumlah program prioritas penataan Kota Idi dengan tajuk “Langkah Nyata Bupati Al-Farlaky, Penataan Kota Idi Mulai Dijalankan Tahun Ini.”
Dalam unggahan tersebut, Bupati Iskandar menegaskan bahwa penanganan sejumlah ruas jalan dalam Kota Idi yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir akan direalisasikan pada tahun 2026.
> “Insya Allah, penanganan jalan dalam Kota Idi yang rusak akibat pasca banjir akan kita realisasikan pada Tahun 2026.”
Jalan Rusak Jadi Perhatian
Perbaikan jalan menjadi salah satu agenda penting dalam penataan Kota Idi. Kerusakan sejumlah ruas jalan pascabanjir tidak hanya berdampak terhadap kenyamanan masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran aktivitas ekonomi warga.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menempatkan penanganan infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya pemulihan sekaligus pembenahan wajah ibu kota kabupaten.
Dengan perbaikan tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali menikmati akses jalan yang lebih layak dan aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kota Idi Akan Lebih Terang
Selain infrastruktur jalan, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan penerangan lampu jalan pada sejumlah jalur utama Kota Idi.
Penerangan kawasan perkotaan dinilai bukan hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada malam hari.
Penataan penerangan tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya Kota Idi yang lebih terang, aman dan memiliki wajah perkotaan yang semakin representatif.
Penataan PKL Tetap Kedepankan Sisi Humanis
Agenda berikutnya adalah penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pemerintah daerah menekankan bahwa penataan pedagang harus dilakukan secara tertib, humanis dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Penataan PKL diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pedagang, kenyamanan masyarakat, ketertiban lalu lintas serta keindahan kawasan perkotaan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kawasan perdagangan yang lebih tertata tanpa mengabaikan keberadaan masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas usaha di ruang publik.
Berlandaskan Aturan Daerah
Dalam materi yang dipublikasikan tersebut, penataan Kota Idi disebut memiliki dasar hukum, antara lain Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Dengan demikian, penataan kota tidak semata-mata berupa kegiatan fisik, tetapi diarahkan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan dan penegakan ketertiban yang memiliki landasan regulasi.
Bukan Sekadar Mempercantik Kota
Langkah penataan Kota Idi tersebut menjadi bagian dari agenda membangun pusat pemerintahan dan aktivitas masyarakat Aceh Timur agar semakin nyaman ditempati.
Perbaikan jalan, peningkatan penerangan hingga penataan PKL memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat. Jalan yang lebih baik memperlancar mobilitas, penerangan memberikan rasa aman pada malam hari, sementara penataan PKL diharapkan menciptakan ruang publik dan kawasan perdagangan yang lebih tertib.
Semangat tersebut sejalan dengan pesan besar yang ditampilkan dalam unggahan tersebut: mewujudkan Kota Idi yang tertata, terang, nyaman dan indah.
Bagi masyarakat, pekerjaan rumah penataan Kota Idi memang tidak ringan. Namun, dimulainya sejumlah agenda tersebut menjadi sinyal bahwa pembenahan ibu kota Aceh Timur mulai diarahkan pada langkah-langkah konkret.
Di tengah proses pemulihan pascabanjir, penataan kota juga menjadi momentum untuk membangun kembali infrastruktur dan ruang publik yang lebih baik.
Langkah nyata itu kini mulai berjalan—dari jalan yang diperbaiki, kota yang diterangi hingga aktivitas perdagangan yang ditata—dengan harapan Kota Idi ke depan tampil semakin aman, nyaman, tertib dan representatif sebagai wajah Kabupaten Aceh Timur.
Reporter ; Muhammad Idris (Amat Asah Parang)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar