Elitnesia.id|Bireuen – Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen melaksanakan penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan, Senin (17/8/2026).
Turut hadir Bupati Bireuen Mukhlis, ST, Ketua DPRK Bireuen Juniadi, SH, Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Dikdik Sukayat, S.I.P., M.I.P., Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., Kajari Bireuen Yarnes, S.H., M.H., Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi, MT, serta sejumlah pejabat lainnya. Saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Bireuen sebanyak 344 orang, terdiri dari 73 tahanan dan 271 narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 217 narapidana mendapatkan Remisi Umum Tahun 2026.
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan Bupati Bireuen, disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan taat hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan dan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Momentum pemberian remisi ini diharapkan menjadi titik awal bagi warga binaan untuk membuka lembaran baru, memperbaiki diri dan memberikan kontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar