• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (572) Hukum (96) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (362) Politik (92)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dandim 0111/Bireuen Laksanakan Verifikasi Faktual dan Validasi Sumur Minyak Masyarakat

    02 September 2026, 15:23 WIB Last Updated 2026-09-02T08:23:24Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen – Komandan Kodim (Dandim) 0111/Bireuen, Letkol Inf Dikdik Sukayat, S.I.P., M.I.P., menghadiri kegiatan verifikasi faktual dan validasi sumur minyak masyarakat yang dikelola oleh BUMD, koperasi dan UMKM di Kabupaten Bireuen, Rabu (2/9/2026).


    Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut dipusatkan di ruang pertemuan Pendopo Bupati Bireuen, Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, sebelum dilanjutkan dengan peninjauan serta survei verifikasi lapangan terhadap sumur minyak masyarakat di Desa Bukit Paya, Kecamatan Peudada, dan Desa Blang Seupeng, Kecamatan Jeumpa.


    Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 peserta, di antaranya Bupati Bireuen Mukhlis, S.T., Kolonel Inf. Edi Sugianto Harahap, S.Pd., Mewakili Pangdam IM,  M.I.Pol., jajaran BPMA, perwakilan Kementerian ESDM RI, PT Aceh Energy, Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., Sekda Bireuen Ismunandar, S.T., para camat serta unsur terkait lainnya.


    Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Operasi BPMA sekaligus Ketua Satuan Tugas Task Force Masyarakat, Ibnu Hafidz, menjelaskan bahwa verifikasi faktual merupakan langkah strategis untuk menata pengelolaan sumur minyak masyarakat agar dapat berjalan secara lebih terukur, aman dan berkelanjutan.




    Verifikasi tersebut mencakup wilayah Kecamatan Peudada, Jeumpa dan Peusangan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut kebijakan pemerintah mengenai tata kelola sumur minyak masyarakat, dengan memperhatikan aspek legalitas, keselamatan operasi dan perlindungan lingkungan.


    BPMA juga telah membentuk Tim Task Force Percepatan Sumur Minyak Masyarakat yang bertugas mengoordinasikan proses verifikasi, penataan kelembagaan serta percepatan integrasi produksi sumur masyarakat ke dalam sistem pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku.


    Sementara itu, Inspektur Migas Ahli Madya Perwakilan Kementerian ESDM RI, Ir. Erwan Subagio, menyampaikan bahwa kegiatan pertambangan minyak dan gas bumi, termasuk pengelolaan sumur minyak masyarakat, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek perizinan, keselamatan kerja maupun lingkungan hidup.


    Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi faktual di lapangan dengan data dan dokumen yang menjadi dasar proses administrasi, sehingga informasi yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi bahan dalam menentukan langkah selanjutnya.


    Bupati Bireuen Mukhlis, S.T., dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan sumur minyak bagi masyarakat Bireuen tidak hanya berkaitan dengan sumber daya alam, tetapi juga menyangkut sejarah, mata pencaharian dan harapan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


    Pemerintah Kabupaten Bireuen, lanjutnya, mendukung upaya penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat agar aktivitas tersebut dapat berlangsung secara legal, aman, profesional, produktif dan transparan, tanpa mematikan sumber ekonomi masyarakat.


    Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen sebelumnya telah melaksanakan verifikasi lapangan secara mandiri pada 15–16 Agustus 2026 terhadap sumur yang diajukan oleh Koperasi Konsumen Tani Alam Jaya dan UMKM Aljadid Khafifa Buana. Dari 83 sumur yang diverifikasi, tercatat 63 sumur aktif dan 20 sumur tidak aktif.


    Hasil verifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar objektif bagi tahapan penataan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat selanjutnya, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, keselamatan kerja, aspek lingkungan, produksi serta administrasi.


    Dalam kegiatan tersebut, Dandim 0111/Bireuen turut mengikuti rangkaian acara bersama unsur pemerintah, aparat keamanan, BPMA, Kementerian ESDM dan pihak terkait. Kehadiran TNI menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif selama proses verifikasi serta penataan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Bireuen.


    Usai kegiatan di Pendopo Bupati, rombongan melaksanakan briefing dan penjelasan teknis terkait survei verifikasi lapangan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Operasi BPMA/Ketua Satuan Tugas Task Force Masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan foto bersama.


    Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi sumur minyak masyarakat di Desa Bukit Paya, Kecamatan Peudada, dan Desa Blang Seupeng, Kecamatan Jeumpa, untuk melaksanakan peninjauan serta verifikasi faktual secara langsung di lapangan.


    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan penataan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Bireuen dapat berjalan secara terarah dan memberikan kepastian bagi masyarakat, sekaligus memastikan kegiatan pengelolaan sumber daya alam dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, kepatuhan terhadap aturan serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.


    Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, BPMA, KKKS, aparat keamanan, koperasi dan UMKM menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola sumur minyak masyarakat yang lebih profesional, sehingga potensi sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat serta tetap mendukung kepentingan negara.

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini