• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (572) Hukum (96) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (362) Politik (92)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Bireuen Gelar Sosialisasi Praperadilan dalam KUHAP Baru, Perkuat Perlindungan HAM dan Profesionalisme Penyidik

    09 September 2026, 13:58 WIB Last Updated 2026-09-09T06:58:53Z

     



    Elitnesia.id|Bireuen – Polres Bireuen menggelar penyuluhan dan sosialisasi UU No 20 Tahun 2025, tentang KUHAP Dalam Praperadilan  sebagai Instrumen Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pengawasan Penyidikan, Selasa 8 September 2026


    Kegiatan yang berlangsung di Aula Pesat Gatra 93 Polres Bireuen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., dan menghadirkan pemateri dari Bidkum Polda Aceh, yakni Kasubbidsun Luhkum Bidkum Polda Aceh AKBP Tirta Nur Alam, S.E.


    Sosialisasi ini turut diikuti oleh sejumlah pejabat utama. Para Kapolsek, Kanit Binmas dan Personel Bhabinkamtibmas, dan khususnya personel yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam proses penegakan hukum dan penyidikan


    Dalam penyampaian materi, AKBP Tirta Nur Alam memberikan pemahaman kepada personel mengenai ketentuan praperadilan dalam KUHAP yang baru, khususnya terkait pentingnya pelaksanaan tugas penyidikan secara profesional, sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku


    Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya seluruh personel, khususnya penyidik, untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan


    “Pemahaman terhadap aturan hukum merupakan hal yang sangat penting bagi setiap personel, khususnya penyidik, agar dalam melaksanakan tugas senantiasa berpedoman pada ketentuan hukum, SOP dan prinsip profesionalisme,” ujar Kapolres


    Menurutnya, peningkatan pemahaman hukum juga merupakan bagian dari upaya mencegah terjadinya kesalahan maupun penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas kepolisianp


    “Dengan memahami ketentuan yang berlaku, diharapkan personel dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional, transparan dan akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tambahnya


    Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman personel terhadap ketentuan KUHAP terbaru, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses penyidikan dan penegakan hukum


    Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran prosedur yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dalam penanganan suatu perkara


    Melalui kegiatan tersebut, Polres Bireuen berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin, etika dan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat


    Redaksi: Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini