Elitnesia.id|Bireuen ,— Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bireuen melakukan verifikasi terhadap sejumlah lahan sawah yang berada di luar kawasan Lahan Baku Sawah (LBS). Verifikasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keberadaan dan kondisi faktual lahan sawah yang berpotensi untuk diusulkan masuk dalam penetapan LBS.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SE., MM, mengatakan bahwa proses verifikasi diperlukan untuk mendapatkan data yang akurat mengenai kondisi lahan di lapangan.
Menurutnya, pendataan dan verifikasi menjadi tahapan penting agar lahan yang secara faktual masih dimanfaatkan sebagai sawah dapat teridentifikasi dengan baik dan selanjutnya dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses ini juga sesuai dengan arahan langsung oleh Bapak H Mukhlis (Bupati Bireuen) yang punya harapan untuk kesejahteraan petani di Bireuen.
“Verifikasi ini kita lakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Kita ingin mengetahui secara jelas mana lahan yang masih berfungsi sebagai lahan sawah, bagaimana kondisi dan pemanfaatannya, sehingga data yang nantinya menjadi dasar pengusulan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mulyadi.
Ia menjelaskan, keberadaan data lahan sawah yang akurat sangat penting dalam mendukung perencanaan pembangunan sektor pertanian, khususnya dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan di Kabupaten Bireuen.
Mulyadi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam proses pendataan dan verifikasi tersebut. Hasil verifikasi nantinya akan menjadi bahan untuk proses lebih lanjut sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Dr (C) Amsal, SE., ME, ikut serta dalam rombongan, amsal menyambut baik langkah Distanbun Bireuen dalam melakukan verifikasi terhadap lahan sawah yang berada di luar LBS.
Menurut Amsal, upaya tersebut penting karena perlindungan terhadap lahan pertanian tidak hanya berkaitan dengan kepentingan petani saat ini, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ketahanan pangan daerah di masa mendatang.
“Verifikasi ini merupakan langkah yang penting untuk memastikan data lahan pertanian benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai lahan yang faktanya masih merupakan sawah tidak terdata dengan baik,” kata Amsal.
“Yang paling penting adalah memastikan kebijakan yang diambil berpijak pada data dan kondisi nyata masyarakat. Ketika lahan tersebut memang masih produktif sebagai sawah dan memenuhi ketentuan untuk diusulkan sebagai LBS, tentu prosesnya harus dikawal dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan lahan sawah memiliki posisi strategis bagi Kabupaten Bireuen yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah agraris di Aceh. Karena itu, perlindungan lahan pertanian perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan jangka panjang.
Dengan adanya proses verifikasi secara langsung di lapangan, pemerintah diharapkan memiliki basis data yang semakin kuat dalam menyusun kebijakan pertanian, melindungi lahan produktif, serta mendukung keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Bireuen yang sesuai dengan cita-cita bapak presiden Prabowo, dan nanti saya juga akan lapor langsung ke Pak Mentri Pertanian bapak Amran di Jakarta. Tutup Amsal.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar