Elitnesia.id|Bireuen – Dalam rangka membantu masyarakat memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial, Babinsa Koramil 09/Makmur Kodim 0111/Bireuen, Serda Fadhlunnur, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan warga di Desa Ulee Glee, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Minggu (4/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Serda Fadhlunnur memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada warga mengenai tata cara mendaftarkan diri pada aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Babinsa dalam membantu masyarakat memahami proses pendaftaran serta pemanfaatan layanan sosial yang tersedia.
Melalui komunikasi secara langsung, warga diberikan pemahaman mengenai tahapan yang perlu dilakukan dalam proses pendaftaran.
Babinsa juga membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang mereka hadapi terkait proses pendaftaran.
Serda Fadhlunnur menyampaikan bahwa pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam membantu warga binaan mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
“Kami berupaya membantu warga agar memahami tata cara pendaftaran dengan baik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat tidak mengalami kesulitan ketika melakukan proses pendaftaran,” ujarnya.
Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat terus memberikan manfaat, terutama dalam membantu warga memperoleh informasi yang berkaitan dengan pelayanan sosial dan program pemerintah.
Melalui komunikasi yang rutin dan berkesinambungan, Babinsa terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya pelayanan yang lebih mudah dipahami dan dapat diakses oleh warga di wilayah binaan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar