Elitnesia.id|Bireuen, - Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan pembagian sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Nicah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireue, Senin, 26 Oktober 2026
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat melalui pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh.
Pembagian sertipikat PTSL di Desa Nicah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, meminimalkan potensi sengketa dan konflik pertanahan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pertanahan.
Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, transparan, dan akuntabel. Program ini juga menjadi langkah strategis untuk mendorong masyarakat agar memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah serta dapat menjaga dan memanfaatkan tanah secara bertanggung jawab.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan guna memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum hak atas tanah.
Dengan terlaksananya pembagian sertipikat PTSL Tahun 2026 di Desa Nicah, Kecamatan Peusangan, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan pertanahan secara langsung serta memperoleh perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanahnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar