Elitnesia.id|Bireuen ,– Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil Honda CR-V dan truk Mitsubishi tronton terjadi di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Gelumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pelajar berusia 15 tahun meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat.
Berdasarkan laporan Satlantas Polres Bireuen, kecelakaan itu melibatkan mobil Honda CR-V bernomor polisi BL 1395 JX dan Mitsubishi Truck Tronton bernomor polisi BK 8328 FI.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Irwansyah Nasution, S.E., yang diwakili Kanit Gakkum Satlantas Polres Bireuen, Aipda Rizal, S.H., menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang menjadi korban, termasuk pengemudi kedua kendaraan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Daffa Al Habssy (15), seorang pelajar asal Desa Rebak Waido, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie. Ia merupakan pengemudi mobil Honda CR-V.
Sementara itu, dua penumpang mobil tersebut, yakni Fajrial (41), karyawan swasta, dan Husniati (40), seorang bidan, mengalami luka berat. Keduanya juga tercatat berdomisili di Desa Rebak Waido, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.
Adapun pengemudi truk tronton, M. Yani (36), warga Desa Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, dilaporkan tidak mengalami luka. Dalam laporan kecelakaan, ia tercatat sebagai korban tidak mengalami luka (TML).
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan keterangan saksi yang tercantum dalam laporan kepolisian, mobil Honda CR-V yang dikemudikan Daffa Al Habssy bersama dua penumpang melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut dilaporkan melebar ke sisi kanan jalan. Akibatnya, bagian depan mobil bertabrakan dengan bagian depan dan samping kanan truk tronton yang melaju dari arah berlawanan, yakni Medan menuju Banda Aceh.
Benturan tersebut menyebabkan pengemudi dan penumpang Honda CR-V mengalami luka-luka. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan, terutama pada bagian depan mobil Honda CR-V dan bagian depan samping kanan truk tronton.
Peristiwa itu dilaporkan kepada pihak kepolisian pada pukul 09.22 WIB, atau sekitar 22 menit setelah kejadian.
Menurut laporan, kecelakaan terjadi pada pagi hari dalam kondisi cuaca cerah. Permukaan jalan beraspal dan kering, dengan karakteristik jalan lurus, satu jalur untuk dua arah, serta arus lalu lintas sedang.
Petugas turut mengamankan satu unit mobil Honda CR-V BL 1395 JX dan satu unit Mitsubishi Truck Tronton BK 8328 FI sebagai barang bukti untuk kepentingan penanganan perkara.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa pengemudi Honda CR-V tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, penyebab pasti kecelakaan dan aspek hukum terkait peristiwa tersebut tetap perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan serta penyelidikan kepolisian.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan. Mengemudi dengan kecepatan yang sesuai, menjaga posisi kendaraan tetap pada jalurnya, menggunakan sabuk pengaman, serta memastikan pengemudi memenuhi persyaratan hukum merupakan bagian penting dalam mencegah kecelakaan.
Jalan raya bukan tempat untuk menunjukkan siapa yang paling cepat, melainkan ruang bersama yang menuntut kedisiplinan dan tanggung jawab. Satu kesalahan dalam berkendara dapat berdampak besar, tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Ingat, lebih baik berhati-hati di jalan daripada terburu-buru untuk sampai. Sebab, keselamatan jauh lebih berharga daripada kecepatan.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan data laporan kecelakaan yang diberikan. Rincian penyebab kecelakaan dan keterangan resmi pihak kepolisian dapat diperbarui setelah diperoleh informasi lebih lanjut.
Reporter : Ipul pedank laut


Tidak ada komentar:
Posting Komentar