• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (551) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (269) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN UTAMA

    Iklan

    Iklan

    Jabatan Bupati Bireuen Berakhir 10 Agustus 2022, DPRK Usulkan Pemberhentian pada Rapat Paripurna

    Kamis, 23 Juni 2022, Juni 23, 2022 WIB Last Updated 2022-06-23T07:15:09Z
    Foto: Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si 


    elitnesia.com| Bireuen,-  Masa Jabatan Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si akan berakhir pada 10 Agustus 2022. DPRK Bireuen pun segera menyampaikan usulan pemberhentian Muzakkar


    Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRK Bireuen, Kamis, (23/6/2022)


    Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos mengatakan sidang paripurna pengusulan pemberhentian Muzakkar dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari Kemendagri tentang usul pemberhentian Kepala Daerah yang berakhir masa jabatan pada 2022.


    Dia menyebut Kemendagri meminta DPRK untuk mengusulkan pemberhentian Bupati melalui Mendagri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.


    Politikus Partai Aceh itu menambahkan, usul pemberhentian tersebut disampaikan kepada Mendagri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa Jabatan Bupati dan/atau Wakil Bupati

    Foto : Suasana Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRK Bireuen


    "Melalui Rapat Paripurna DPRK Bireuen, secara resmi kami mengumumkan usul pemberhentian saudara Muzakkar A. Gani dari jabatannya sebagai Bupati Bireuen periode 2017-2022 untuk selanjutnya risalah dan berita acara Rapat Paripurna ini akan kami teruskan kepada Mendagri untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya pria yang akrab disapa Ceulangik itu.


    Rusyidi Mukhtar kemudian meminta Sekretaris Dewan untuk membacakan rancangan keputusan dewan terkait usul pemberhentian Bupati. Rancangan itu mendapat persetujuan dari anggota DPRK yang hadir.


    Dalam rapat tersebut Rusyidi Mukhtar juga membacakan latar belakang pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bireuen periode 2017-2022. Pimpinan daerah yang terpilih pada Pilkada serentak itu adalah H. Saifannur dan Muzakkar A. Gani

    Foto : (Alm.) H. Saifannur dan Muzakkar A. Gani


    Pasangan Saifannur-Muzakkar dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada 10 Agustus 2017 lalu. Pada 19 Januari 2020, H. Saifannur wafat karena sakit yang dialaminya


    Muzakkar yang menjabat Plt kemudian dilantik menjadi Bupati pada Juni 2020. Rusyidi Mukhtar mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, DPRK wajib mengumumkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati - Wakil Bupati dalam rapat paripurna.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini