• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (270) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kajari Bireuen Lanjutkan Program Desa Siaga Anti Korupsi

    Senin, 25 September 2023, September 25, 2023 WIB Last Updated 2023-09-25T11:58:34Z

     .



    Elitnesia.id|Bireuen,– Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H kembali melanjutkan program Desa Siaga Anti Korupsi Tahun 2023, kali ini di Desa Pulo Drien Kecamatan Simpang Mamplam dan Desa Geulanggang Kulam Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. Bertempat di masing-masing Kantor Desa, Senin 25 September 2023.


    Lanjutan program Desa Siaga Anti Korupsi ini ditandai dengan diresmikannya Desa Pulo Drien dan Desa Geulanggang Kulam oleh Kajari Bireuen sehingga sampai saat ini ada 7 Desa yang sudah secara resmi bergabung dalam Desa Siaga Anti Korupsi antara lain (Desa Geulanggang Gampong, Desa Meunasah Reuleut, Desa Cot Jrat, Desa Cot Unoe, Desa Lampoh Rayeuk, Desa Pulo Drien, dan Desa Geulanggang Kulam)


    Kegiatan peresmian tersebut juga dihadiri oleh Camat Simpang Mamplam Hendry Maulana, S.IP M.S.M, Camat Kota Juang Musni Syahputra, SIP MEcDev, Kepala Desa Pulo Drien, Kepala Desa Geulanggang Kulam, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa setempat.


    Terpilihnya Desa-desa untuk mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi ini merupakan inisiatif dari pihak Desa untuk menyertakan diri dalam program tersebut yang nantinya akan menjadi Desa binaan Kejari Bireuen dan menjadi Role Model bagi Desa yang lain.


    Tujuan pelaksaan kegiatan ini sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa. Selanjutnya desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khusunya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar Desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan Desa.


    Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.(Rilis)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini