• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (270) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Penuhi Janji, Haji Uma Kawal Kasus Pembunuhan Imam Masykur Hingga Vonis Akhir

    Senin, 11 Desember 2023, Desember 11, 2023 WIB Last Updated 2023-12-11T10:50:00Z

     

    Penuhi Janji, Haji Uma Kawal Kasus Pembunuhan Imam Masykur Hingga Vonis Akhir

    Elitnesia.id|H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI Asal Aceh ikut hadir dalam sidang pamungkas kasus pembunuhan Imam Masykur (26) warga Bireun Aceh. 11/12/2023 


    Haji Uma terlihat selalu hadir disetiap tahapan kasus tersebut, mulai tahap penyelidikan hingga sidang putusan pergama Haji Uma ikut mengawal perjalanan kasus, bahkan selalu setia menjemput ibunda Imam Masykur setiap tiba di Jakarta 


    "Ini merupakan komitmen saya dari awal kasus ini kita angkat ke publik, saya sudah menyampaikan bahwa saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas" ungkap Haji Uma 


    Haji Uma menambahkan dirinya akan terus mengawal kasus pembunuhan Imam Masykur jika nantinya terjadi banding atas putusan hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta 


    Seperti diketahui hari ini, Senin, 11/12/2023 Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08, Cakung Jakarta menjatuhkan vonis kepada 3 oknum TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur (26) warga Bireun, Aceh


    Hakim ketua menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa dengan Pidana Seumur Hidup dan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat dari Kesatuan TNI


    Masing-masing Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.


    Sidang dipimpin Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Prakamto, didampingi Hakim Anggota I Letkol Chk Idolohi, Ha-kim Anggota II Mayor Kum Aulisa Dandel, dan Panitera Peng-ganti Pelda Hartono.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini