• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (270) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Satresnarkoba Polres Bireuen Terima Penghargaan dari Pj Bupati dan Kepala BNNK

    Minggu, 21 Januari 2024, Januari 21, 2024 WIB Last Updated 2024-01-22T06:12:51Z

     

    Satresnarkoba Polres Bireuen Terima Penghargaan dari Pj Bupati dan Kepala BNNK

    Elitnesia.id|Bireuen - Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen, terima penghargaan dari Pj Bupati Aulia Sofyan, Ph.D dan Kepala BNNK AKBP Trisna Sapari Yandi, S.E.,S.H


    Penghargaan tersebut di berikan atas Keberhasilan Satresnarkoba dalam pengungkapan Tindak Pidana Kasus Narkotika dengan Barang Bukti 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi serta mengamankan 2 Tersangka


    Penghargaan tersebut di Berikan dalam bentuk Piagam, yang diserahkan kepada Kasatresnarkoba AKP Fauzan Zikra, S.T.K., S.I.K., berserta 15 Personil Satresnarkoba, pada Upacara yang di Gelar dilapangan Hijau 97 Wira Pratama, Senin 22 Januari 2024


    Penghargaan dari Pj Bupati dan Kepala BNNK turut di Berikan Kepada Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., yang telah berperan langsung dalam upaya pemberantasan Narkoba dalam Wilayah Kabupaten Bireuen Khususnya


    Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., mengatakan, penyerahan Penghargaan kepada Satresnarkoba tersebut merupakan bentuk Apresiasi Pj Bupati Bireuen dan Kepala BNNK, atas dedikasi tugas yang tinggi dalam mengungkap 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi serta mengamankan 2 Tersangka


    "Hari ini bapak Pj Bupati dan Kepala BNNK, menyerahkan Piagam penghargaan kepada Satresnarkoba sebagai bentuk Apresiasi dalam pegungkapan Kasus Narkotika, ada 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi yang disita serta 2 tersangka yang berhasil diamankan" terang AKBP Jatmiko


    Diketahui, pada senin 8 Januari 2024 lalu, Satrenanrkoba berhasil mengungkap jaringan Narkoba dengan mengamankan 2 tersangka,  M Bin M(40) warga Kecamatan Simpang Mamplam dan F Bin T(44) Warga Kecamatan Jeunieb, dengan Barang Bukti yang disita 28 Kg Sabu dan 5000 Butir Pil Ekstasi.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini